Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan lebih dari 500.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bantuan sosial (bansos), terindikasi bermain judi online (judol). Hal itu diketahui setelah mencocokan data penerima dalam satu bank BUMN.
Walau begitu, ia tak mengungkapkan bank mana yang sudah diceknya itu. Ivan juga membenarkan bahwa transaksi judi online itu depositnya mencapai hampir Rp1 triliun karena jumlah totalnya lebih dari Rp900 miliar. Pihaknya pun berencana menggali lebih jauh dari empat bank berbeda.
"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Menurutnya, ada lebih dari 100 orang yang NIK-nya ternyata teridentifikasi terlibat dengan kegiatan pendanaan terorisme. Walau demikian, ia tak menjelaskan secara rinci hal ini.
"Ada terkait dengan tindak pidana korupsi, ada terkait dengan narkotika, ada terkait dengan pendanaan terorisme," kata Ivan.
Ivan mengungkapkan, PPATK terus berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul guna menindaklanjuti hal tersebut. Saat ditanya apakah rekening tersebut bakal ditutup, dia menjawab akan menyerahkan rekeningnya ke Mensos.
"Kami koordinasinya hampir tiap hari ya, dengan Pak Mensos ya kita setiap hari dengan Pak Mensos. Nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya," tandasnya.