Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa hingga saat ini mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil belum pernah dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
“Sejauh ini kepada yang bersangkutan baru dilakukan penggeledahan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat memberikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.
Budi menambahkan, bila nanti Ridwan Kamil akan dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi, KPK akan menginformasikannya secara terbuka kepada publik.
“Nanti akan kami update (beri tahu) jika sudah ada jadwal pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Klarifikasi Pernyataan Terkait Pemanggilan Ridwan Kamil
Ia menjelaskan bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan lingkungan Bank BJB masih terus berjalan dan penyidik telah melakukan berbagai tindakan hukum selama proses tersebut berlangsung.
“Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, penggeledahan di beberapa lokasi, dan juga penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut,” jelas Budi.
Sebelumnya, pernyataan berbeda sempat disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis, Tanak sempat menyebut bahwa Ridwan Kamil sudah pernah dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini.
“Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil,” ucap Tanak.
Baca Juga: KPK Ingatkan Ridwan Kamil Bisa Dijemput Paksa Jika Tak Juga Hadir Sebagai Saksi
Namun, beberapa saat kemudian, Tanak mengoreksi ucapannya tersebut setelah dikonfirmasi lebih lanjut oleh wartawan.
“Saya salah ingat, maksud saya rumahnya pernah digeledah, bukan dipanggil,” ujar Tanak saat dimintai klarifikasi di Jakarta, Kamis.
Ada pun penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil dilakukan pada 10 Maret 2025 oleh penyidik KPK sebagai bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat sejumlah pihak di Bank BJB. Dalam operasi tersebut, penyidik turut menyita sebuah sepeda motor.
Sejak hari penggeledahan itu hingga Kamis, 10 Juli 2025, tercatat sudah 122 hari berlalu dan Ridwan Kamil belum menerima panggilan resmi dari KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi.
(Sumber: Antara)