Mensos: Temuan Nilai Transaksi Bansos untuk Judol Rp957 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jul 2025, 19:35
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf ( Gus Ipul) Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf ( Gus Ipul) (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan bahwa nilai transaksi bantuan sosial (bansos) yang digunakan untuk judi online (judol) mencapai Rp957 miliar.

Kementerian Sosial (Kemensos) dan PPATK terus menganalisis serta memadankan data seluruh rekening bansos yang disalurkan melalui Kemensos.

Di pertengahan tahun 2025 ini, dilakukan analisis pada 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judol tahun 2024, dan ditemukan ada sebanyak 571.410 NIK yang sama.

"Sebanyak dua persen orang penerima bansos merupakan pemain judol tahun 2024 dan terdapat 7,5 juta transaksi dengan nilai Rp957 miliar," ujar Gus Ipul di Jakarta, Kamis, 10 Juli 2025.

Mensos pun mengemukakan dari subsidi sosial dan bansos pada tahun 2025 yang nilainya lebih dari Rp500 triliun, ditemukan sebagian ditengarai tak tepat sasaran. Bahkan Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako diperkirakan 45 persen tak tepat sasaran.

"Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 43 persen tidak tepat sasaran, bantuan LPG 60 persen tidak tepat sasaran, BBM 82 persen, bahkan listrik lebih dari 50 persen," tutur Mensos.

Atas itu ia menegaskan pemerintah terus memperbaiki sasaran penerima bansos dan penyaluran bansos kini tidak dilakukan selain dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Kemensos atas arahan Presiden terus berkonsolidasi, baik di dalam maupun di luar, apalagi ada penerima bansos yang sampai 10-15 tahun. Maka dari itu kita terus melakukan ground check," jelas Gus Ipul.

Mensos pun terus mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar tidak menggunakan data selain DTSEN untuk mencegah penggunaan bansos untuk judol kembali terulang.

Ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN yang bertujuan agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

"Para gubernur, bupati, wali kota, dan pemerintah daerah lainnya, jika akan memberikan bansos dan lain-lainnya, jangan menggunakan data lain selain DTSEN, karena ini sudah sesuai dengan Inpres. Kalau nanti bansos-bansos itu (penyalurannya) tidak sesuai, bisa ada masalah. Maka itu harus kita laksanakan, karena ini sudah sesuai Inpres," papar Mensos.

Kendati DTSEN belum sempurna dan belum sepenuhnya paten, kata Gus Ipul, tetapi data yang ada di dalamnya terus diperbarui setiap hari, sehingga dapat digunakan sebagai acuan penyaluran bansos yang lebih jelas dan tepat sasaran.

x|close