Soal Penyelenggara Haji 2026 Diurus BPH, Ini Respons Istana

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jul 2025, 15:34
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Prasetyo Hadi Prasetyo Hadi (NTVnews.id/Deddy Setiawan)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah hingga kini masih mengacu pada kuota dasar dalam persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. Meski begitu, Prasetyo memberikan gambaran bahwa proses awal tetap mengikuti skema yang berlaku setiap tahun, yakni dimulai dengan pemberitahuan kuota dasar dari pemerintah Arab Saudi.

"Sepanjang informasi yang kami dapatkan kuota masih kuota basic ya, kuota dasar. Sebagaimana setiap tahun biasanya setelah penyelenggaraan haji itu segera pemerintah Arab Saudi itu mengirimkan surat yang isinya adalah perencanaan kuota," jelasnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa tahapan persiapan haji cukup panjang, dimulai dari penetapan kuota dan dilanjutkan dengan pencocokan data jamaah yang sudah masuk dalam daftar tunggu.

Baca Juga: Nasaruddin Umar: Wacana Haji dan Umrah Lewat Jalur Laut Perlu Dikaji Mendalam

"Karena proses haji itu kan memang panjang ya, dimulai dengan kuota, kemudian dari situ nanti dengan database jamaah haji kita yang sudah mengantri, dari situ mulai dicocokkan gitu," lanjut Prasetyo.

Namun, ia menegaskan bahwa data dan detail jumlah kuota sebaiknya ditanyakan langsung kepada Menteri Agama atau Badan Haji yang menangani secara teknis.

"Tapi kalau detail angkanya mohon berkenan ditanyakan ke Pak Menag maupun ke Badan Haji," tegasnya.

Terkait kabar bahwa penyelenggara haji tahun depan bukan lagi Kementerian Agama melainkan Badan Penyelenggara Haji (BPH), Prasetyo membenarkan rencana tersebut.

"Memang rencananya seperti itu," ujarnya.

Baca Juga: Perumahan Haji dan Bandara Taibah Jadi Salah Satu Agenda Kerja Sama Saudi–Indonesia

Ia menuturkan bahwa pembentukan Badan Penyelenggara Haji memang dimaksudkan untuk mengambil alih peran utama dalam pelaksanaan ibadah haji dari Kementerian Agama.

"Desain dibentuknya Badan Penyelenggara Haji itu memang kita memiliki rencana untuk penyelenggaraan haji itu dilakukan atau dikerjakan oleh Badan Haji," katanya.

Namun, lanjut Prasetyo, perubahan tersebut masih dalam tahap pembahasan, termasuk dalam konteks legislasi bersama DPR RI.

"Nah, namun demikian sekarang kan juga paralel sedang ada pembahasan usul inisiatif DPR mengenai RUU haji. Nanti kita lihat perkembangannya. Kami belum menerima dim dari teman-teman di DPR sehingga mungkin kami minta waktu, nanti kami akan pelajari berikut dengan segala catatan-catatan dari penyelenggaraan-penyelenggaraan haji sebelumnya," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah berharap seluruh proses pembenahan ini bisa berjalan secara menyeluruh dan membawa perbaikan berarti pada pelaksanaan ibadah haji di masa mendatang.

"Karena kan kita berharap ini bagian dari suatu proses yang secara komprehensif. Kita berharap dengan penyelenggaraan haji tahun depan akan jauh lebih baik dari yang sebelum-sebelumnya," jelas Prasetyo.

 

x|close