Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memberi tanggapan mengenai adanya pendaftar Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), berasal dari kalangan sarjana.
Kata dia, siapa saja boleh mendaftar dan tidak membedakan. Tetapi yang jelas, Peraturan Gubernur (Pergub) telah ditandatangani dengan syarat adalah lulusan Sekolah Dasar (SD).
"Ya untuk PPSU mau Sarjana mau SD kami tidak membedakan. Tapi yang jelas syaratnya pergrup nya sudah saya tandatangani adalah SD," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.
"Sehingga dengan demikian kami sekarang ini sedang menyerahkan kepada tim sepenuhnya nanti sebelum diputuskan tentunya akan diputuskan melalui rapat bersama yang dipimpin oleh gubernur dan wakil gubernur," tambah dia.
PPSU (NTVNews.id/ Adiansyah)
Melihat hal demikian, Pramono Anung juga membantah bahwa artinya di Jakarta lapangan kerja minim.
"Bukan minim ya, artinya karena syaratnya SD ya syaratnya SD. Mau ada sarjana mau dokter Pramono Anung yang daftar juga sama aja kan gitu," imbuh dia.
Sebelumnya, ada Nabila (27) dan Febrina Nuranisa (32), dua perempuan lulusan S1 Akuntansi mendaftar sebagai PPSU di wilayah Kelurahan Serdang, Jakarta Pusat. Meski bergelar sarjana, mereka tetap semangat mengikuti proses seleksi.
"Alasan yang pertama ingin cari kerja, yang kedua memang sudah terbiasa beberes rumah dan sekarang ini kan memang lagi susah mencari pekerjaan, selagi ada peluang di depan mata ambil aja dulu," kata Nabila dan Febrina, dikutip dari laman resmi Pemkot Jakarta Pusat, Jumat, 11 Juli 2025.