KUHAP Bisa Atur Larangan Tahanan Pakai Masker

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Jul 2025, 04:30
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara—Topan Obaja Putra Ginting (kedua kanan), Rasuli Efendi Siregar (kedua kiri), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (kiri) keluar dari persidangan pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara—Topan Obaja Putra Ginting (kedua kanan), Rasuli Efendi Siregar (kedua kiri), dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (kiri) keluar dari persidangan pada hari Sabtu, 28 Juni 2025, di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menilai RUU revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 KUHAP berpotensi menjadi dasar hukum untuk melarang para tahanan mengenakan masker atau penutup wajah.

“Saat ini kan RUU KUHAP dalam proses pembahasan di DPR. Nah, dalam KUHAP itu yang bisa mungkin ditambahkan,” kata Tanak berdasarkan keterangannya, pada Jumat, 11 Juli 2025 di Jakarta. 

Karena itu, ia mendorong media untuk menyuarakan usulan tersebut ke publik agar bisa diteruskan kepada Komisi III DPR RI.

“Teman-teman media sampaikan ke publik, dan publik kemungkinan akan memberikan masukan kepada DPR untuk mengubah aturan ini, yakni apabila seseorang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi ditangkap dan ditahan, kemudian perlu di-publish, nah, itu harus diperlihatkan supaya mereka malu, dan ini perlu diatur dalam undang-undang,” ucapnya.

Baca juga: Doktif Sentil Gaya Nikita Bermasker Saat Pemeriksaan ke Polda

Sementara itu, ia mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada ketentuan yang melarang tahanan mengenakan masker, meski kerap dianggap sebagai upaya menutupi wajah dari sorotan publik.

“Kalau menutup wajah, pakai kacamata, dan sebagainya, memang belum ada larangan, belum ada aturan yang mengatur,” katanya.

“Kalau memang itu diperlukan, dipandang perlu, dipandang baik, dipandang positif oleh masyarakat, saya kira masyarakat bisa menyampaikan kepada DPR RI,” tegasnya. 

(Sumber: Antara) 

x|close