Ntvnews.id, Jakarta - Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim menyampaikan, bahwa penyusunan payung hukum untuk program sekolah swasta gratis ditargetkan selesai pada September 2025.
Meski peraturan gubernur (Pergub) belum terbit, program tersebut sudah berjalan sejak awal tahun ajaran baru 2025/2026 atau pada Senin, 14 Juli 2025.
“Paling lama dua bulan, proses penyusunan produk hukumnya masih terus berjalan di dinas bersama biro hukum,” kata Chico dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Selain itu, Chico Hakim juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp90 miliar untuk mendukung program sekolah swasta gratis tersebut.
"Kurang lebih Rp90 Miliar. Separuh lebih diambil dari APBD yang existing. Sisanya menunggu APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) diketok di DPRD akhir bulan ini," terangnya.
Di SMP Purnama 2 Gayamsari di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 12 Juni 2025 sejumlah siswa mengambil bagian dalam program sekolah swasta gratis. (Antara)
Sebelumnya, Dinas Pendidikan DKI Jakarta menjelaskan mengenai program sekolah swasta gratis telah berjalan di Jakarta meski belum ada peraturan gubernur (pergub).
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radja Gah mengatakan, hal tersebut dilakukan bertujuan agar setiap anak bisa mulai bersekolah.
Lanjut Taga, keputusan tersebut dibuat setelah sebelumnya berdiskusi bersama pihak sekolah swasta yang ditunjuk.
"Kalau nunggu pergub dulu 'kan nggak sekolah, nanti kasihan. Makanya kami kemarin musyawarah sama sekolah swasta. Pergubnya belum ada, tapi Inshaa Allah kami akan proses terus," kata dia.
Setelah berdiskusi dengan 40 sekolah swasta yang ikut dalam program sekolah gratis, seluruhnya setuju dengan keputusan tersebut meski belum ada pergub.