A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi - Ntvnews.id

Waketum Projo Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 17 Jul 2025, 12:57
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Wakil Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) pendukung Joko Widodo (Projo), Freddy Damanik di Polda Metro Jaya. Wakil Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) pendukung Joko Widodo (Projo), Freddy Damanik di Polda Metro Jaya. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua Umum organisasi relawan pendukung Presiden Joko Widodo, Projo, Freddy Damanik, mengungkapkan bahwa dirinya dipanggil oleh Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

"Saya hari ini dipanggil sebagai saksi atas laporan Pak Jokowi ini. Tapi, yang saya lihat panggilan yang sekarang ini perkaranya ini sudah disatukan semua, LP-nya sudah disatukan dengan laporan lainnya penghasutan dan lain-lain," ujar Freddy di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya juga telah memberikan keterangan dalam tahap penyelidikan kasus tersebut. Kini, sebagai konsekuensi dari perkembangan perkara, ia kembali diminta hadir untuk melengkapi keterangan sebagai saksi.

"Maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini," katanya.

Baca Juga: Kontroversi Ijazah Jokowi, Ade Armando Minta Bukti Baru, Roy Suryo Klaim Sudah Kantongi Dokumen Lengkap

Ketika ditanya soal dokumen atau barang bukti yang dibawa dalam pemeriksaan kali ini, Freddy mengatakan dirinya tidak membawa dokumen khusus dan hanya menyampaikan keterangan seputar informasi yang sudah beredar di ruang publik.

"Saya lebih memberikan keterangan yang sudah ada misalnya di video-video di media-media, saya hanya butuh konfirmasi aja apakah itu benar saya, apakah peristiwanya seperti itu, apa benar itu Roy Suryo mengatakan itu, apakah benar Dokter Tifa mengatakan, itu saja," jelasnya.

Freddy juga meyakini bahwa proses hukum dalam kasus ini akan bergerak cepat dan tidak akan lama lagi akan ada penetapan tersangka, mengingat mekanisme dan jalannya penyidikan yang sedang berlangsung.

Sebelumnya, pihak Polda Metro Jaya telah secara resmi menaikkan status penanganan kasus laporan dugaan ijazah palsu Jokowi dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Baca Juga: PSI Ganti Logo, Jokowi: Disesuaikan Permintaan Pasar

"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi malam maka terhadap laporan polisi yang pertama pelapornya adalah saudara Insinyur HJW disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat, 11 Juli 2025.

Selain itu, Ade Ary juga mengungkapkan bahwa sejumlah laporan dari beberapa Polres telah ditarik ke Polda Metro Jaya dan turut dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur dugaan tindak pidana.

"Jadi ada dua peristiwa besar. Yang pertama pencemaran nama baik itu ada pelapornya naik ke penyidikan. Kelompok kedua, penghasutan dan UU ITE tiga laporan naik penyidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah pihak yang dilaporkan dalam perkara ini telah dimintai keterangan, termasuk Dokter Tifa dan Roy Suryo yang masing-masing dicecar puluhan pertanyaan. Selain itu, ajudan Presiden Jokowi juga telah diperiksa oleh penyidik terkait kasus yang sama.

(Sumber: Antara)

x|close