Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Partai Buruh sekaligus Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa kedua organisasi yang ia pimpin akan melaporkan sejumlah anggota DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan tersebut dilayangkan karena pernyataan dan sikap para legislator itu dinilai arogan.
Selain itu, Said juga mengkritik istilah non-aktif yang belakangan digunakan untuk menyebut status beberapa anggota DPR RI. Menurutnya, istilah tersebut tidak memiliki dasar hukum, baik dalam Undang-Undang tentang MKD maupun aturan terkait sanksi untuk anggota dewan.
"Pengertian non-aktif itu kan gak ada di undang-undang (yang mengatur) MKD. Partai Buruh sama KSPI akan melaporkan para anggota DPR tersebut ke MKD hari Rabu 3 September 2025. Jadi, nanti biar MKD yang memutuskan apa sanksi yang diberikan kepada anggota DPR," ujar Said Iqbal saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, 1 September 2025.
Ia menegaskan, sanksi yang semestinya diberikan tidak sekadar non-aktif, melainkan pencopotan dari jabatan sebagai wakil rakyat. Menurut Said, sikap arogan sejumlah anggota DPR itu turut memicu gelombang aksi massa dan kerusuhan yang terjadi pekan lalu.
Baca Juga: Menteri Perumahan Serahkan Rumah Subsidi untuk Keluarga Affan Kurniawan di Bogor
Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal hadir bersama pimpinan serikat pekerja lain, yaitu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Umum KSPSI Pembaruan Jumhur Hidayat, dan Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Ely Rosita Silaban.
Mereka mengikuti pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin, untuk menyelaraskan langkah menjaga ketenangan nasional. Pertemuan itu juga dihadiri pimpinan partai politik, pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas), serta sejumlah tokoh agama.
Usai pertemuan, Andi Gani menegaskan bahwa kalangan buruh akan berperan aktif dalam menjaga kondusivitas wilayah industri.
"Tentu, kami dari empat presiden buruh, kami mendukung kondusivitas masing-masing wilayah, dan menentang adanya aksi anarkis. Buruh dalam posisi Siaga 1 saat ini di semua wilayah industri, dan kami sudah instruksikan kepada anggota KSPSI untuk bersiaga di wilayah industri masing-masing. Jangan sampai perusuh masuk ke dalam kawasan industri dan mengganggu para buruh," kata Andi Gani.
(Sumber: Antara)