Ntvnews.id, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR RI dan DPRD terlibat dalam aktivitas perjudian online.
Ivan Yustiavandana, sebagai Kepala PPATK, mengungkapkan data ini saat bertemu dengan Komisi III DPR pada hari Rabu, 26 Juni 2024. Ivan memberikan informasi ini sebagai tanggapan atas pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman.
"Terkait dengan pertanyaan apakah profesi ini, kita bicara profesi ya, seperti Bapak Habiburokhman tadi, apakah ada legislatif di pusat dan daerah, kita menemukan itu lebih dari seribu orang. Datanya ada," kata Ivan.
"Jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD, sama sekretariat, kesetjenan ada," sambungnya.
Tren judi online di Indonesia setiap tahun semakin meningkat.
Ivan pun menjelaskan dari jumlah itu, angka transaksi mencapai 63.000 dengan jumlah transaksi mencapai Rp25 miliar.