A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Heboh! Tersangka Korupsi Bakar Uang untuk Hilangkan Barang Bukti - Ntvnews.id

Heboh! Tersangka Korupsi Bakar Uang untuk Hilangkan Barang Bukti

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jul 2025, 07:04
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Adiantoro
Editor
Bagikan
Ilustrasi uang. Ilustrasi uang. (Pixabay)

Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Seorang tersangka kasus korupsi di Malaysia melakukan aksi ekstrem dengan membakar uang tunai senilai hampir 1 juta Ringgit (sekitar Rp 3,8 miliar) untuk menghilangkan barang bukti saat penggerebekan oleh Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC).

Dilansir dari The Star, Minggu, 20 Juli 2025, identitas tersangka tidak diungkap ke publik. Namun, diketahui ia adalah seorang manajer proyek di sebuah perusahaan konstruksi ternama yang terjerat kasus dugaan korupsi terkait tender proyek pembangunan pusat data.

Sumber Bernama menyebutkan, tersangka bertindak nekat karena panik ketika penggerebekan dilakukan. Dalam operasi di kediamannya di Petaling Jaya pada Kamis, 17 Juli 2025., tim MACC menemukan beberapa bundel uang pecahan 100 Ringgit, dengan total mendekati 1 juta Ringgit, yang sedang dibakar.

Baca Juga: KPK Tegaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI Masih Berjalan

"Tersangka diyakini bertindak nekat dengan mengambil beberapa bundel uang tunai dan mencoba untuk menghancurkannya dengan api setelah melihat kedatangan tim MACC," ujar salah satu sumber.

"Setelah pintu rumah berhasil dibuka, tim MACC yang melakukan penggerebekan menemukan bagian dalam rumah tersebut dipenuhi asap tebal yang keluar dari kamar mandi. Setelah diperiksa, tim menemukan uang kertas pecahan 100 Ringgit yang terbakar, senilai hampir 1 juta Ringgit di kamar mandi," tambahnya.

Baca Juga: Profil Ibrahim Arief, Eks Stafsus Nadiem Makarim dan Bos Bukalapak yang Terseret Korupsi Chromebook

Selain uang yang dibakar, penyelidikan di rumah tersangka juga menemukan uang tunai sekitar 7,5 juta Ringgit (setara Rp 28,8 miliar) yang disembunyikan di dalam bantal, tiga jam tangan mewah merek Rolex, Omega, dan Cartier, serta berbagai perhiasan termasuk cincin dan koin emas. Seluruh barang tersebut telah disita MACC untuk penyelidikan lebih lanjut.

Wakil Kepala Komisioner MACC, Ahmad Khusairi Yahaya, mengonfirmasi insiden ini. Ia menegaskan, tindakan membakar uang untuk menghilangkan barang bukti adalah pelanggaran serius, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda berat.

Namun, Ahmad Khusairi menekankan, fokus utama penyelidikan tetap pada dugaan tindak pidana penyuapan dan pertanggungjawaban korporasi terkait korupsi.

x|close