Ntvnews.id, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara menyampaikan bahwa tujuh kabupaten di wilayah tersebut telah menetapkan status siaga darurat terkait potensi bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Ada tujuh kabupaten yang menetapkan status siaga darurat," ujar Kepala Bidang Penanganan Darurat, Peralatan, dan Logistik BPBD Sumut, Sri Wahyuni Pancasilawati di Medan, Senin, 21 Juli 2025.
Berdasarkan informasi dari BPBD, kabupaten yang telah mengaktifkan status siaga darurat meliputi Kabupaten Toba, Samosir, Simalungun, Humbang Hasundutan, Karo, Dairi, dan Tapanuli Utara. Namun demikian, dua daerah terakhir saat ini masih menunggu finalisasi surat keputusan resmi.
"Berdasarkan laporan dokumen SK Kabupaten Dairi dan Kabupaten Tapanuli Utara masih proses," kata dia.
BPBD Sumut juga merinci periode penetapan status siaga di masing-masing wilayah. Di Kabupaten Toba, status diberlakukan mulai 1 Mei hingga 30 September 2025. Kabupaten Samosir menetapkan masa siaga dari 16 Juli hingga 30 September 2025, dan Kabupaten Humbang Hasundutan dari 18 Juli sampai 31 Agustus 2025.
Baca Juga: Ribuan Orang Ngungsi dalam Insiden Kebakaran Hutan Tiba-tiba di AS
Adapun Kabupaten Simalungun menetapkan siaga sejak 19 Juli 2025, sedangkan Kabupaten Karo mulai 18 Juli 2025. Dua kabupaten lainnya Dairi dan Tapanuli Utara—masih dalam proses administrasi penetapan.
"Semuanya siaga darurat," sebut dia.
Sri Wahyuni, yang akrab disapa Yuyun, juga menekankan bahwa upaya mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di kawasan terdampak terus diperkuat oleh BPBD bersama pemangku kepentingan terkait.
Sebelumnya, BPBD Sumut mencatat sebanyak 80 insiden kebakaran hutan dan lahan sepanjang periode Januari hingga pertengahan Juli 2025, yang tersebar di 21 kabupaten/kota di provinsi tersebut.
"Januari–13 Juli 2025 total kebakaran hutan dan lahan sebanyak 80 kejadian. Luas yang terdampak 1.804,95 hektare," ujarnya.
Sumber: Antara