A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Penampakan Arnold Putra, Selebgram Indonesia yang Sempat Ditahan Myanmar - Ntvnews.id

Penampakan Arnold Putra, Selebgram Indonesia yang Sempat Ditahan Myanmar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2025, 13:21
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Arnold Putra Arnold Putra (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Arnold Putra, selebgram kontroversial asal Indonesia, akhirnya kembali menginjakkan kaki di tanah air setelah melalui pengalaman pahit ditahan oleh otoritas Myanmar sejak akhir 2024. Proses pembebasannya bukan perkara mudah.

Ia baru bisa dipulangkan ke Indonesia pada Senin, 21 Juli 2025 sore, setelah campur tangan intensif Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI dan sejumlah pihak pendukung melalui jalur diplomasi pertahanan.

Baca juga: Menlu Sugiono Berhasil Pulangkan Selebgram Arnold Putra yang Ditahan Junta Militer Myanmar 

Arnold sempat menjadi sorotan publik internasional sejak ditahan pada 20 Desember 2024 oleh militer Myanmar. Ia dituduh masuk secara ilegal melalui perbatasan Thailand dan melakukan kontak dengan kelompok-kelompok bersenjata yang dianggap terlarang oleh junta militer, seperti People’s Defense Force (PDF) dan Karen National Liberation Army (KNLA).

Tuduhan tersebut membuatnya harus menghadapi dakwaan serius, termasuk pelanggaran Undang-Undang Imigrasi 1947, Undang-Undang Anti-Terorisme, dan Undang-Undang Perkumpulan Terlarang Pasal 17(2). Arnold pun dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan ditahan di Insein Prison, Yangon.

Kementerian Pertahanan RI mendapatkan informasi soal penahanan Arnold pada 4 Juli 2025. Tanpa menunggu lama, Kemhan bergerak cepat. Hal ini diungkap Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigadir Jenderal TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang.

"Kementerian Pertahanan RI mendapatkan informasi terkait status penahanan Arnold pada 4 Juli 2025. Merespons hal tersebut, Kemhan segera mengambil langkah proaktif melalui pendekatan diplomasi pertahanan untuk bantuan kemanusiaan," kata Frega, dilansir Antara.

Dalam proses pembebasan tersebut, Kemhan tidak bekerja sendiri. Upaya intensif turut melibatkan tokoh nasional Hashim Djojohadikusumo serta lembaga internasional Sasakawa Peace Foundation (SPF).

"Kemhan dan seluruh pihak secara intensif membangun komunikasi dengan pemerintah Myanmar sehingga dapat dibebaskan dan dipulangkan ke tanah air yang disambut pihak,"
jelas Frega.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas peran semua pihak yang turut memfasilitasi keberhasilan misi ini.

“Kemhan berterima kasih dan mengapresiasi seluruh bantuan yang diberikan Hasim dan SPF,”
tambahnya.

Setelah bebas dan kembali ke Indonesia, Arnold Putra kini menjadi contoh nyata betapa kompleks dan berisikonya mobilitas warga negara di wilayah konflik. Oleh karena itu, Kemhan mengimbau seluruh WNI yang berada atau hendak bepergian ke luar negeri untuk lebih berhati-hati dan memahami situasi geopolitik di wilayah tujuan.

“Kepada Arnold dan seluruh WNI yang ada di luar negeri, Frega mengimbau untuk tetap berhati-hati dalam bertindak, khususnya di negara yang sedang berkonflik," ungkapnya. 

Arnold Putra bukan hanya menjadi cerita tentang selebritas media sosial yang tersandung hukum di negara asing. Ia kini juga menjadi potret bagaimana kekuatan diplomasi pertahanan dapat menjadi instrumen nyata penyelamatan warga negara dalam situasi krisis.

x|close