Ntvnews.id, Jakarta - Informasi ini bukan untuk menginspirasi siapa saja guna melakukan tindakan yang sama. Bagi Anda yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan untuk bunuh diri, segera konsultasi dengan pihak-pihak seperti psikolog, psikiater, maupun mendatangi klinik kesehatan mental.
Tim Siber Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah temuan penting dari hasil digital forensik dalam kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan. Salah satu temuan utama berasal dari perangkat seluler milik Arya, yang berhasil dianalisis setelah kejadian tragis di kamar kosnya, Menteng, Jakarta Pusat.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa perangkat seluler Arya tercatat pertama kali aktif pada 29 Juni 2019 dan terakhir digunakan untuk berkomunikasi pada 20 September 2022.
“Salah satu temuan menarik dari digital forensik adalah perangkat seluler atau handphone, di mana perangkat tersebut aktif pertama berdasarkan device riwayatnya tanggal 29 Juni 2019 kemudian terakhir digunakan komunikasi tanggal 20 September 2022,” ujar Ditressiber PMJ dalam konferensi pers, Selasa, 29 Juli 2025.
Lebih lanjut, penyidik menemukan adanya aktivitas pengiriman email dari akun pribadi milik Arya, yakni [email protected], ke salah satu badan amal internasional yang dikenal menyediakan layanan dukungan untuk orang-orang dengan kondisi emosional yang berat, termasuk yang memiliki keinginan bunuh diri.
“Dari handphone tersebut, kami menemukan, adanya pengiriman email yang dimiliki atau digunakan oleh digital evidence, alamatnya [email protected] dikirim ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan terhadap orang yang mengalami perasaan tertekan dan putus asa termasuk yang dapat menyebabkan bunuh diri,” jelasnya.
Menurut hasil penyelidikan, terdapat dua periode komunikasi email yang signifikan. Segmen pertama terjadi antara 22 Juni 2012 hingga 20 Juli 2013, sementara segmen kedua berlangsung dari 24 September 2021 hingga 5 Oktober 2021.
“Itu kami menemukan sebanyak 2 segmen, segmen yang pertama di tahun 2012, dimulai dari tanggal 22 Juni 2012 sampai dengan 20 Juli 2013. Pada intinya adalah menceritakan tentang alasan ada keinginan untuk bunuh diri,” ungkapnya.
“Kemudian di segmen tahun 2021, dimulai dari 24 September 2021 sampai dengan 5 Oktober 2021 sebanyak 9 segmen. Intinya adalah sama, ada niatan yang semakin kuat untuk melakukan bunuh diri karena problem yang dihadapi, kira-kira itu yang kami temukan,” lanjutnya.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Arya telah lama berjuang dengan tekanan emosional yang mendalam, bahkan sebelum kematiannya yang masih menyisakan tanda tanya di publik. Meski begitu, pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, sebagaimana telah disampaikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum sebelumnya.