Indonesia Desak Penghentian Penjajahan Palestina dalam Sidang PBB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Jul 2025, 15:51
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir berbicara dalam Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara yang diselenggarakan oleh Prancis dan Arab Saudi di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat Selasa, 29 Juli 2025 waktu setempat. ANTARA/HO-Kemlu RI/aa. Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir berbicara dalam Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara yang diselenggarakan oleh Prancis dan Arab Saudi di Markas Besar PBB New York, Amerika Serikat Selasa, 29 Juli 2025 waktu setempat. ANTARA/HO-Kemlu RI/aa. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyerukan perlunya tindakan nyata dari komunitas internasional untuk mengakhiri penjajahan terhadap Palestina serta mendukung pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam Konferensi Tingkat Tinggi Internasional mengenai Implementasi Solusi Dua Negara yang digelar di Markas Besar PBB, New York, pada 29 Juli 2025. Konferensi ini diselenggarakan oleh pemerintah Prancis dan Arab Saudi.

Dalam siaran pers resmi dari Kementerian Luar Negeri RI yang dirilis pada Rabu, 30 Juli 2025, Indonesia menyampaikan tiga langkah utama guna mendorong tercapainya solusi dua negara. Langkah pertama yang ditekankan adalah bahwa pengakuan terhadap Palestina harus bersifat strategis, bukan sekadar simbolis.

“Mengakui Palestina bukanlah sebuah bantuan. Pengakuan merupakan kewajiban berdasarkan hukum internasional. Mengakui Palestina berarti memperjuangkan keadilan. Pengakuan berarti percaya pada Piagam PBB. Pengakuan berarti menyeimbangkan persaingan diplomatik,” ujar Arrmanatha, yang akrab disapa Tata.

Baca Juga: Polisi Harus Tegas dan Adil di Peristiwa Perusakan Gereja di Padang

Menurut Indonesia, proses menuju solusi dua negara harus dimulai dengan pengakuan politik, agar dapat membuka ruang bagi negosiasi damai yang akan diikuti oleh pengakhiran pendudukan ilegal, sebagaimana ditegaskan oleh Mahkamah Internasional.

Langkah kedua yang disampaikan adalah penghentian kekerasan terhadap rakyat Palestina. Indonesia menekankan bahwa gencatan senjata merupakan kewajiban moral yang tidak bisa ditawar, termasuk dalam hal pemberian bantuan kemanusiaan serta perlindungan terhadap warga sipil, baik Palestina maupun Israel.

“Presiden Prabowo telah menegaskan kesiapan Indonesia untuk berkontribusi pada perdamaian, termasuk melalui penyediaan personel untuk mendukung upaya pasukan stabilisasi di Gaza, di bawah mandat PBB,” kata Tata.

Ia menambahkan bahwa Indonesia tidak hanya mengadvokasi perdamaian, tetapi juga siap turut membangun perdamaian tersebut.

Langkah ketiga yang dikedepankan adalah pentingnya kepemimpinan Palestina oleh rakyat Palestina sendiri. Indonesia menegaskan bahwa masa depan politik Palestina harus ditentukan oleh rakyatnya sendiri tanpa intervensi.

Baca Juga: 356 Ribu Warga Jepang Dievakuasi Pasca Gempa Besar di Rusia

“Segala upaya untuk menggusur paksa mereka atau memaksakan persyaratan terhadap kedaulatan mereka harus ditolak dengan tegas. Negara Palestina yang kuat dan bersatu, dengan kendali penuh atas wilayah dan institusinya, adalah fondasi perdamaian yang berkelanjutan,” ucap Wamenlu RI.

Tata menambahkan bahwa hanya dengan keberadaan negara Palestina yang utuh dan berdaulat penuh atas wilayah serta lembaganya, Israel dapat diterima sebagai tetangga yang damai di kawasan Timur Tengah yang stabil.

Selain itu, Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung generasi muda Palestina, terutama di bidang pendidikan.

“Indonesia juga akan terus membantu pemuda Palestina terutama dalam hal pendidikan, karena kaum muda itulah yang akan memimpin Palestina yang bebas, demokratis dan berdaulat,” ujar Wamenlu RI.

(Sumber : Antara)

x|close