Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan sejumlah asosiasi pengemudi logistik di Indonesia menyepakati pembentukan tim bersama guna merumuskan kebijakan terkait kendaraan Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL), yang ditargetkan terealisasi pada tahun 2027.
"Menuju zero ODOL tadi di 2027, kami telah bersepakat baik dengan pemerintah maupun pihak Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara (APLN) akan membentuk tim bersama untuk merumuskan beberapa hal yang menjadi aspirasi dari teman-teman Asosiasi Pengemudi Logistik Nusantara," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 4 Agustus 2025.
Pernyataan tersebut ia sampaikan usai berlangsungnya pertemuan antara pimpinan DPR RI dan Pemerintah, yang diwakili oleh Menteri Perhubungan (Menhub) RI Dudy Purwagandhi, pimpinan Komisi V DPR RI, serta sejumlah asosiasi pengemudi logistik. Pertemuan tersebut membahas kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL).
Baca Juga: DPR RI dan BGN Gelar Sosialisasi Program MBG di Desa Marga Sakti Bengkulu
Dasco menjelaskan bahwa kesepakatan ini diambil sebagai tindak lanjut atas perhatian yang diberikan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terhadap percepatan implementasi program Indonesia Zero ODOL.
"Tadi disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi) bahwa Presiden itu memperhatikan dengan cermat mengenai masalah over dimensi dan overload," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan RI Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pemerintah segera mempersiapkan langkah teknis terkait kesepakatan yang dicapai dalam pertemuan tersebut.
"Kami menyepakati bahwa perlunya komitmen bersama untuk memberlakukan zero ODOL, dan beberapa hal yang harus kami siapkan berkaitan dengan pemberlakuan zero ODOL akan segera kami laksanakan sebagaimana yang telah disepakati bersama pada rapat tadi," tuturnya.
Baca Juga: BGN dan DPR RI Gelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Hadir di Desa Petapahan Riau
Ia juga menyambut baik pertemuan tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dari seluruh pihak dalam mendukung pelaksanaan kebijakan Zero ODOL pada tahun 2027.
"Saya rasa rapat pagi ini yang diinisiasi oleh DPR RI sangat baik sehingga ke depannya kita memiliki agenda yang jelas untuk memenuhi zero ODOL ini," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Aliansi Pengemudi Independen (API), Suroso, yang hadir mewakili asosiasi pengemudi logistik di Indonesia, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung dan mengawal implementasi kebijakan zero ODOL pada 2027.
"Pada intinya untuk pengemudi akan sepakat dan kami bersama-sama dengan pemerintah dan DPR akan mengawal menuju Zero (ODOL) 2027. Kami sudah sepakat zero ODOL di 2027 harus dijalankan dan ditegakkan di negeri kita ini. Kita pengemudi akan sepakat semuanya," ujar dia.
Baca Juga: Masyarakat Transaksi Emas di Pegadaian Bebas Pajak PPh 22
Sebelumnya, pada Rabu, 9 Juli 2025, Dudy Purwagandhi menekankan bahwa kebijakan mengenai kendaraan zero ODOL perlu dipercepat pelaksanaannya sebelum tahun 2027 guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Ia mengungkapkan bahwa kebijakan zero ODOL sebenarnya telah direncanakan sejak tahun 2009, tetapi implementasinya terus mengalami penundaan hingga saat ini.
"Mundur mungkin ya, tapi saya harapkan tidak sampai terlalu lama karena kalau sampai (tahun) 2027, itu seperti yang sudah saya bilang, semakin kita mengundur maka kita akan memberikan peluang terjadinya kecelakaan yang lebih banyak," kata Menhub.
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menekankan pentingnya pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang serta perhatian terhadap kesejahteraan para sopir atau pengemudi truk guna mendukung implementasi program Indonesia Zero ODOL.
Baca Juga: Tragis! Mayat Siswi Paskibraka Ditemukan Terkubur di Lubang Perkebunan Sawit
“Pengaturan peningkatan kesejahteraan bagi para pengemudi kendaraan angkutan barang, ini juga harus menjadi perhatian kita,” ucap AHY saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penanganan Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan/Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jakarta, Kamis, 17 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa penguatan aspek ketenagakerjaan melalui standar kerja yang layak bagi pengemudi, termasuk pemberian upah, jaminan sosial, serta perlindungan hukum, akan menjadi bagian penting dalam rencana aksi nasional guna mewujudkan kebijakan Indonesia Zero ODOL.
Selain itu, AHY juga menyoroti urgensi pengawasan, pencatatan, dan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar aturan, sebagai bagian dari penyelesaian persoalan ODOL yang telah berlangsung lama.
Baca Juga: Bank Mandiri: Pergantian Pengurus Dukung Strategi Transformasi Bisnis
(Sumber: Antara)