Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan target untuk menyelesaikan sertifikasi bagi 629 ribu guru agama di seluruh Indonesia pada tahun 2027. Program ini mencakup guru yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta.
“Dari 629 ribu guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu, separuhnya tahun ini PPG. Separuhnya lagi nanti 2026,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 5 Agustus 2025.
Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan program pendidikan lanjutan yang dirancang untuk calon guru atau guru yang telah mengajar guna memperoleh Sertifikat Pendidik.
Baca Juga: Kemenag RI Lakukan Verifikasi Faktual Program Kota Wakaf di Kota Ambon, Untuk Apa?
Program tersebut memberikan bekal pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional yang diperlukan untuk menjadi pendidik yang kompeten, serta turut memengaruhi peningkatan pendapatan guru melalui skema tunjangan.
Wamenag Romo Syafii menjelaskan bahwa guru yang mengikuti PPG pada tahun 2025 akan memperoleh sertifikasi pada tahun 2026. Sementara itu, guru yang mengikuti PPG pada 2026 akan tersertifikasi pada 2027.
“Berarti yang 2025 PPG kan sertifikasi 2026. Masuk APBN dulu kan gajinya. Lalu yang 2026 PPG, 2027 sertifikasi,” kata Wamenag Romo Syafii.
Ia menegaskan bahwa mulai tahun 2027, tidak boleh ada lagi guru agama di Indonesia yang menerima gaji di bawah Rp2 juta. Menurutnya, kesejahteraan guru harus dijamin karena mereka merupakan ujung tombak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Baca Juga: Kemenag Serahkan KMA Tukar Menukar Wakaf Ponpes Al-Quraniyah dan PT SBL di Indramayu
“2027 nggak ada lagi gaji guru agama negeri ataupun swasta, guru agama apa pun itu yang boleh di bawah dua juta rupiah. Kalau masih ada, yang salah kepala sekolah sama kepala kantor Kemenag. Akan kita ganti kepala kantor Kemenagnya,” ujar Romo Syafii.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan kepada seluruh kepala kantor Kementerian Agama di daerah agar segera melakukan pendataan terhadap seluruh guru agama yang belum masuk dalam skema PPG.
“Jadi kepala kantor Kemenag harus mendata semua guru yang ada di sini. Semuanya harus terdaftar untuk ikut PPG. Tahun ini masih angkatan kedua,” kata dia.
Romo Syafii menambahkan bahwa program sertifikasi ini akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa angkatan hingga seluruh guru agama — yang jumlahnya mencapai 629.000 orang — telah mengikuti PPG dan memperoleh sertifikasi pada tahun 2027.
Baca Juga: KPAI Soal Kasus Anak Ditemukan Tewas di Pantai Batang: Ini Familicida
“Masih ada berapa angkatan lagi. Tahun depan angkatan yang berikutnya dan habis 629.000 guru itu, PPG semua. Dari 2027 semuanya sudah sertifikasi,” pungkas Wamenag Romo Syafii.
(Sumber: Antara)