Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
"Oknum anggota ini kan pada tahun 2022 mereka tersangkut soal kasus video yang beredar dan kami sudah selesaikan itu. Adapun kesepakatan mereka yakni menghapus video tersebut," ungkapnya.
Soal itu, Hujra mengatakan bahwa tim cyber dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku sudah mengusut siapa yang pertama kali menyebarkan sejumlah foto tersebut. Sebab, kata dia, kasus tersebut sudah masuk ke kejahatan siber.
“Karena ini kejahatam siber dan bikin masyarakat resah maka kami lagi upayakan untuk dalami dulu penyebarnya pertama siapa. Termasuk mengusut pemilik nomor yang memposting dan buat status WhatsApp itu," tegasnya