Pemerintah Siap Umumkan Penegakan Hukum dan Restorasi Lahan Terbakar di 6 Provinsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Agu 2025, 15:54
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan paparan pada rapat koordinasi dengan Kepala BMKG dan BNPB di command center Gedung Multi Hazard Early Warning System (MHEWS), Kantor Pusat BMKG, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan paparan pada rapat koordinasi dengan Kepala BMKG dan BNPB di command center Gedung Multi Hazard Early Warning System (MHEWS), Kantor Pusat BMKG, Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan menargetkan akhir tahun ini untuk mengumumkan hasil penegakan hukum serta rencana pemulihan hutan dan lahan gambut terbakar di enam provinsi prioritas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). 

Enam provinsi yang menjadi fokus penanganan karhutla meliputi Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

“Semua disampaikan lengkap akhir tahun ini, atau secepatnya September nanti,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat ditemui di Jakarta, Selasa, 12 Agustus 2025.

Baca Juga: Kementerian Transmigrasi Bangun Kampus Patriot di Rempang untuk Cetak SDM Unggul

Menurutnya, berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), musim kemarau masih berlangsung hingga September. Oleh karena itu, upaya penanggulangan karhutla tetap dijalankan secara aktif. Pemerintah daerah di enam provinsi prioritas diminta tetap waspada dan memaksimalkan penggunaan seluruh sumber daya, baik armada udara maupun darat, hingga musim kemarau berakhir.

Koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah juga diharapkan berjalan selaras dengan analisa cuaca, sehingga potensi titik api baru dapat segera diatasi.

Berdasarkan pola empat tahunan, karhutla di Indonesia cenderung meningkat pada tahun-tahun tertentu karena pengaruh anomali cuaca, yang diperparah oleh praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar. Namun, data Kementerian Kehutanan menunjukkan tren penurunan signifikan: dari 1,8 juta hektare pada 2015, menjadi 1 juta hektare pada 2019, dan 600 ribu hektare pada 2023.

Baca Juga: Mayat Tergeletak pinggir Jalan Gegerkan Warga Pasaman Siang Ini

Pada Januari–Juni 2025, peta indikasi kebakaran hutan dan lahan Kementerian Kehutanan mencatat lebih dari 8.000 hektare lahan terbakar, dengan 80,15 persen di antaranya berada di kawasan lahan gambut.

Dalam keterangannya selepas rapat koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin, 28 Juli, Raja Juli mengatakan pihaknya akan mengumumkan secara reguler proses hukum dan daftar tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi, sebagai bentuk komitmen transparansi.

Ia juga akan berkoordinasi dengan Kapolri agar setiap Kepala Kepolisian Daerah bersama tim Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, serta Kementerian Lingkungan, dapat melakukan pengungkapan kasus secara komprehensif.

Raja Juli menegaskan, “Penegakan hukum tidak hanya untuk menghukum pelaku, tetapi juga sebagai efek jera dan edukasi publik yang penting dalam upaya mencegah pembakaran lahan berulang pada masa mendatang.”

Baca Juga: Tom Lembong Datangi Ombudsman untuk Tindak Lanjut Laporan soal Audit BPKP

(Sumber: Antara)

x|close