Menag: Peralihan Penyelenggaraan Haji ke BP Haji Tunggu Landasan Hukum yang Jelas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Agu 2025, 15:46
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Agama Nasaruddin Umar. Menteri Agama Nasaruddin Umar. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa kepastian mengenai peralihan penuh tanggung jawab penyelenggaraan haji tahun 2026 dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih bergantung pada adanya regulasi hukum yang pasti.

"Kami belum bisa memastikan sekarang karena memang diperlukan undang-undangnya. Semakin cepat beralih ke BP Haji, semakin baik, sehingga Kementerian Agama bisa lebih fokus pada urusan-urusan kompleks lainnya," ujar Nasaruddin saat ditemui di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.

Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, Undang-Undang yang mengatur proses peralihan tersebut masih dalam tahap usulan di DPR dan perlu melalui pembahasan bersama dengan pemerintah.

"Saat ini masih berupa usulan DPR yang harus diajukan ke pemerintah, kemudian dikembalikan lagi ke DPR. Prosesnya masih panjang, sementara argometer pelaksanaan haji sudah mulai berjalan," jelasnya.

Nasaruddin juga menggarisbawahi pentingnya percepatan transisi, mengingat tahapan teknis pelaksanaan haji seperti pendataan jemaah dan pengadaan akomodasi di Arab Saudi harus segera dilakukan.

"Bulan ini, misalnya, sudah harus ada identifikasi calon jemaah. Pada Agustus ini, kita sudah harus memesan tempat di Saudi, apakah nanti di Mina Jadid atau di dalam Mina, semuanya harus ditentukan bulan ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kementerian Agama akan mengikuti semua ketentuan hukum dan keputusan presiden. Namun, ia juga membuka kemungkinan adanya percepatan jika dinilai perlu oleh kepala negara.

"Jadi, kami akan taat pada undang-undang dan Keppres. Mungkin nanti perlu percepatan proses, tetapi itu tergantung Bapak Presiden," pungkasnya.

(Sumber: Antara)

x|close