Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa pergantian jajaran direksi dan komisaris PT Kereta Api Indonesia (Persero) Tbk (KAI) tidak berkaitan dengan meningkatnya jumlah kecelakaan kereta api. Perubahan tersebut, menurutnya, murni merupakan kewenangan pemegang saham.
“Mengenai pergantian direksi dari PT KAI, saya rasa itu tidak terkait dengan apa yang terjadi pada tiga kejadian yang berhubungan dengan kereta api, jadi sebenarnya itu merupakan hak dan kewenangan dari Danantara dalam melakukan pergantian dari direksi maupun komisaris,” ujar Dudy dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.
Ia menambahkan, setiap insiden yang terjadi, baik pada moda transportasi kereta maupun kapal, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas keselamatan. “Seluruh rekomendasi yang dikeluarkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan dipenuhi, baik apabila kesalahan berada di pihak operator maupun pemerintah,” tegasnya.
Baca Juga: Kinerja GoTo Membaik, Rugi Bersih Semester I 2025 Susut 74 Persen Jadi Rp742 Miliar
Data PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta menunjukkan, periode Januari–Juli 2025 terdapat 33 kasus tabrakan kereta dengan kendaraan di perlintasan sebidang dan 111 kasus tabrakan dengan orang di jalur kereta. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama pada 2024, yakni 29 kasus dengan kendaraan dan 92 kasus dengan orang.
Pergantian susunan direksi dan komisaris KAI dilakukan pada 12 Agustus 2025 oleh Kementerian BUMN dan PT Danantara Asset Management selaku pemegang saham. Bobby Rasyidin ditunjuk sebagai Direktur Utama menggantikan Didiek Hartantyo. Keputusan tersebut tertuang dalam SK Menteri BUMN Nomor SK-224/MBU/08/2025 dan SK Direktur Utama PT Danantara Asset Management Nomor SK.039/DI-DAM/DO/2025.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi KAI yang baru:
Dewan Komisaris
-
Komisaris Utama: Said Aqil Siroj
-
Komisaris Independen: Endang Tirtana
-
Komisaris Independen: Arnanto
-
Komisaris Independen: Raizal Arifin
-
Komisaris: Purnomo Sucipto
-
Komisaris: I Wayan Sugiri
-
Komisaris: Diah Natalisa
-
Komisaris: Mohamad Risal Wasal
Baca Juga: Menkum: Prioritaskan Mediasi, Jangan Langsung Gugat Pidana untuk Sengketa Royalti
Direksi
-
Direktur Utama: Bobby Rasyidin
-
Wakil Direktur Utama: Dody Budiawan
-
Direktur Portofolio Manajemen & Teknologi Informasi: I Gede Darmayusa
-
Direktur Perencanaan Strategis & Manajemen Risiko: Wilman Hatoguan Marudut Sidjabat
-
Direktur SDM & Kelembagaan: Atih Nurhayati
-
Direktur Bisnis & Pengembangan Usaha: Rafli Yandra
-
Direktur Keuangan & Umum: Indarto Pamoengkas
-
Direktur Pengelola Sarana & Prasarana: Heru Kuswanto
-
Direktur Operasi: Awan Hermawan Purwadinata
-
Direktur Keselamatan & Keamanan: Dadan Rudiansyah
Baca Juga: Menkum Supratman Susun 'Protokol Jakarta' untuk Atur Royalti Platform Digital Internasional
(Sumber: Antara)