Ntvnews.id, Blora - Kebakaran sumur gas di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, yang menewaskan dua orang pada Minggu, 17 Agustus 2025, diduga kuat dipicu oleh blow out atau semburan gas tak terkendali dari sumur milik warga.
Kasi Humas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menjelaskan insiden bermula sekitar pukul 12.30 WIB ketika sumur tersebut tiba-tiba mengalami tekanan berlebih. Gas yang keluar dengan cepat langsung tersulut api hingga menimbulkan kobaran api besar.
“Kebakaran terjadi setelah sumur gas milik warga mengalami blow out. Api kemudian melalap area pengeboran,” ujarnya, dilansir Antara.
Akibat insiden itu, dua warga meninggal dunia, masing-masing Tanek (60) dan Sureni (52). Sementara tiga orang lain, termasuk seorang balita, menderita luka bakar 70–90 persen dan masih dirawat intensif.
Menurut Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. R. Soetijono Blora, dr. Farida Laela, sebagian korban luka berat sudah dirujuk ke rumah sakit dengan fasilitas lebih lengkap.
Selain menelan korban jiwa, kebakaran juga memaksa 50 kepala keluarga mengungsi. Warga bahkan harus mengevakuasi hewan ternak mereka seperti sapi dan kambing agar tidak ikut terpanggang api.
Hingga Senin, 18 Agustus 2025 dini hari, kobaran api masih menyala. Sebanyak lima unit mobil damkar bersama tim gabungan terus berjibaku melakukan pemadaman.
Polisi sudah memasang garis polisi di sekitar area sumur yang terbakar. Dugaan sementara, sumur gas tersebut merupakan sumur ilegal milik warga yang tidak dilengkapi standar keselamatan.
“Penyelidikan masih berjalan untuk memastikan penyebab pasti serta status sumur yang terbakar,” tambah AKP Gembong.
Peristiwa ini kembali menyoroti bahaya aktivitas pengeboran minyak dan gas ilegal yang marak di Blora, sekaligus menjadi peringatan soal pentingnya standar keselamatan dalam pengelolaan energi.