Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 375.025 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi dan pengurangan masa pidana (PMP) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menyebutkan dari jumlah tersebut, 179.312 narapidana mendapatkan Remisi Umum (RU) dan 192.983 narapidana memperoleh Remisi Dasawarsa (RD).
Tidak hanya itu, 1.369 anak binaan memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU), sementara 1.361 anak binaan lainnya menerima Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMPD).
“RU/PMPU rutin diberikan setiap 17 Agustus, sedangkan RD/PMPD diberikan bertepatan dengan HUT ke-80 RI, yang juga merupakan peringatan dasawarsa,” kata Mashudi dalam keterangan resminya yang dilansir Senin, 18 Agustus 2025.
Ia menjelaskan lebih lanjut, dari total penerima Remisi Umum, sebanyak 175.395 narapidana mendapatkan pengurangan masa pidana sebagian (RU I), sedangkan 3.917 orang langsung bebas (RU II).
Sementara itu, dari penerima Remisi Dasawarsa, tercatat 182.857 narapidana memperoleh pengurangan sebagian (RD I), dan 4.186 orang langsung bebas (RD II). Pada kategori pidana penjara pengganti denda, 5.626 narapidana memperoleh pengurangan sebagian (Pidana Denda I) dan 314 orang langsung bebas (Pidana Denda II).
Mashudi menegaskan, seluruh warga binaan penerima remisi maupun pengurangan masa pidana telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami berharap momen ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, mematuhi aturan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat dengan bekal positif,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian remisi dan pengurangan masa pidana tidak hanya mencerminkan keberhasilan program pembinaan, tetapi juga memberikan dampak positif bagi pengelolaan Lapas, Rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Dari sisi negara, kebijakan ini turut membantu efisiensi anggaran dengan penghematan biaya makan warga binaan hingga Rp639.112.246.500.
“Pengurangan masa pidana juga membantu mengurangi beban hunian secara bertahap, sehingga pembinaan dapat dilakukan lebih efektif,” pungkas Mashudi.