Ntvnews.id, Jakarta - Komisi III DPR RI mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diterima BCA. Sebab, diduga ada rekayasa dalam akuisisi 51 persen saham BCA oleh Djarum Grup milik Budi Hartono di era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Hal ini disampaikan Anggota Komisi III DPR Abdullah, menanggapi temuan dari Panitia Khusus (Pansus) DPD untuk kasus BLBI BCA yang mengungkapkan adanya kerugian negara triliunan rupiah dari kasus itu.
“KPK jangan tumpul untuk mengusut kasus ini. Mulai lakukan penyelidikan dan penyidikan kasus BLBI BCA yang menyedot uang negara ini,” ujar Abdullah, dikutip Senin, 18 Agustus 2025.
Menurut dia, langkah konkret Komisi III terkait kasus ini yaitu akan memanggil KPK beserta Tim Pansus DPD dan pihak terkait lainnya. Ini dilakukan guna dimintai informasi terkait kasus ini dari hulu hingga hilir.
“Komisi III akan berkoordinasi dengan Pansus DPD untuk mendalami informasi terkait perkembangan kasus BLBI BCA. Setelah itu akan kami lakukan rapat dengan KPK dan Pansus DPD untuk membahas kasus ini,” tuturnya.
Politikus PKB itu berpandangan, potensi kerugian dari kasus BLBI BCA yang menyedot anggaran negara berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Apabila kerugian itu dapat dihentikan dan dikembalikan kepada negara, kata Abduh, artinya manfaatnya dapat dialihkan untuk pembangunan yang mensejahterakan rakyat.
Sementara, ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Sasmito Hadinegoro mendukung upaya Komisi III tersebut. Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto perlu segera membentuk tim khusus untuk membongkar dugaan mafia keuangan di balik skandal raksasa yang menggerogoti uang rakyat hingga triliunan rupiah.
"Angin kencang beberapa kali telah kita tiupkan untuk mengusut kembali kasus BLBI BCA. Pemerintah punya hak untuk mengambil kembali 51 persen saham BCA, tanpa harus bayar," ujar Sasmito.
Ia menduga adanya rekayasa dalam akuisisi 51 persen saham BCA oleh Djarum Grup, kerajaan bisnis milik Budi Hartono di era Megawati.
"Pada waktu itu, pada Desember 2002, nilai sahamnya (BCA) Rp117 triliun. Dalam buku, BCA mempunyai utang ke negara Rp60 triliun, diangsur Rp7 triliun setiap tahunnya," tandasnya.