Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir memastikan gaji pokok anggota DPR periode 2024-2029 tak mengalami kenaikan. Menurutnya, gaji pokok yang diterima anggota kurang lebih tetap Rp 7 juta.
"Gaji tidak ada naik, gaji kami tetap terima kurang lebih Rp 6 juta setengah, hampir Rp 7 juta," ujar Adies di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Adies menjelaskan, yang mengalami kenaikan ialah komponen tunjangan. Antara lain tunjangan beras naik menjadi Rp 12 juta dari Rp 10 juta, tunjangan transportasi (bensin) menjadi Rp 7 juta dari Rp 4-5 juta.
Adies menjelaskan, dengan komponen-komponen tunjangan itu, gaji yang diterima anggota Dewan setiap bulannya kurang lebih Rp 70 juta.
"Gaji tidak naik ya, saya tegaskan sekali, gaji tidak naik. Tunjangan makan disesuaikan dengan indeks saat ini, mungkin terima hampir Rp 69-70-an (juta)," tuturnya.
Baca Juga: Viral Anggota DPR Naik Gaji Rp100 Juta Per Bulan, Puan Bantah
"Jadi yang naik cuma tunjangan itu saja yang saya sampaikan tadi, tunjangan beras karena kita tahu beras telur juga naik, mungkin Menteri Keuangan juga kasihan dengan kawan-kawan DPR. Jadi dinaikkan, dan ini juga kami ucapkan terima kasih dengan kenaikan itu," lanjut dia.
Adies menyebut, kendati tak ada kenaikan gaji pokok, legislator tetap berupaya melaksanakan tugasnya dengan maksimal. Ia pun mengungkapkan bahwa gaji pokok anggota DPR kurang lebih sudah 15 tahun tak mengalami kenaikan.
"Walaupun gaji sudah 20 tahun juga belum, 15 tahunan juga tidak naik, tetapi karena situasi seperti ini, anggota juga memahami dengan upaya efisiensi," kata dia.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa 19 Agustus 2025. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi) (Antara)
Ia menjelaskan anggota DPR periode 2024-2029 kini tak lagi mendapatkan rumah jabatan. Sehingga, sebagai gantinya, setiap wakil rakyat mendapatkan tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan.
Adies menilai, tunjangan perumahan sebesar Rp 50 juta per bulan masih cukup ideal. Hal itu jika dibandingkan dengan harga sewa kontrakan di sekitar Senayan sebesar Rp 3 juta per bulan.
"Mereka rata-rata nggak nyaman (ngekos), jadi kontrak. Kalau kontrak rumah kalau daerah sini Rp 40 sampai 50 jutaan juga. Mereka harus kontrak rumah jadi harus ada parkirnya untuk mobilnya, garasi," kata dia.
"Ya sekitar Rp 50 juta saya rasa, saya kira make sense-lah kalau Rp 50 juta per bulan. Itu untuk anggota, kalau pimpinan nggak dapat (tunjangan perumahan), karena dapat rumah dinas," lanjutnya.