Ntvnews.id, Washington DC - Seorang pelaut Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) keturunan China, Jinchao Wei, dinyatakan bersalah di California atas enam dakwaan terkait spionase dan konspirasi. Wei, yang juga dikenal dengan nama Patrick Wei, terbukti menyerahkan informasi militer sensitif kepada intelijen China, termasuk data teknis kapal serbu amfibi kelas Wasp USS Essex (LHD-2).
Jaksa AS Adam Gordon dalam pernyataan resminya menyebut tindakan Wei sebagai pengkhianatan serius terhadap negara.
"Dengan menjual rahasia militer ke China demi uang, dia tidak hanya membahayakan nyawa rekan-rekan pelautnya, tetapi juga keamanan seluruh bangsa dan sekutu kami," ujar Gordon, dikutip dari The National Interest, Kamis, 11 September 2025.
Wei merupakan warga negara AS naturalisasi dan dijadwalkan menjalani sidang putusan pada 1 Desember 2025. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup berdasarkan Undang-Undang Spionase.
Baca Juga: Putin Juga Bawa Urine dan Feses Usai Lawatan ke China untuk Hindari Mata-mata Asing
Penyelidikan menunjukkan bahwa Wei menerima bayaran lebih dari 12.000 dolar AS (sekitar Rp 195,1 juta) selama 18 bulan, dari Maret 2022 hingga Agustus 2023. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan atas penyerahan sekitar 60 dokumen rahasia, meliputi manual teknis kapal, rincian mekanisme internal, hingga data jumlah serta pola pelatihan Marinir dalam latihan gabungan.
Semua informasi tersebut diserahkan kepada seorang agen intelijen China yang ia sebut dengan nama samaran "Kakak Andy."
BBC melaporkan, keterlibatan Wei dalam spionase diduga dipengaruhi oleh sang ibu. Ibunya diyakini mendorongnya bekerja sama dengan intelijen China dengan harapan membuka peluang karier di pemerintahan Beijing. Dalam salah satu pesannya kepada sang ibu, Wei menulis: "Warga China lain di Angkatan Laut AS mencari uang tambahan dengan menjadi sopir taksi. Sementara saya membocorkan rahasia."