BP Haji Bakal Berubah Jadi Kementerian Haji?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Agu 2025, 20:02
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025. Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyatakan ada peluang besar Badan Penyelenggara (BP) Haji diubah menjadi Kementerian Haji melalui pembahasan revisi Undang-Undang tentang Haji dan Umrah yang segera dibahas DPR dalam waktu dekat.

Marwan menjelaskan bahwa saat ini Komisi VIII DPR RI sedang mengikuti Rapat Pimpinan terkait RUU Haji dan Umrah setelah pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

Menurut dia, pembahasan revisi ini sangat mendesak karena adanya dorongan dari Arab Saudi mengenai keputusan terkait Arafah.

“Cukup besar,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025 saat ditanya mengenai peluang pembentukan Kementerian Haji.

Baca Juga: Kemenag Respons Nota Dubes Saudi: Sudah Diselesaikan bersama Kementerian Haji

Ia menambahkan bahwa Komisi VIII mengalami kebingungan akibat belum adanya regulasi yang jelas sementara Kementerian Agama dan BP Haji sudah menyodorkan berbagai usulan.

“Nah sementara UU-nya nggak ada, ini Kementerian Agama menyodori usulan, BP Haji menyodori usulan, kan pusing nih Komisi VIII. Karena itu kita harus selesaikan di Agustus ini," kata dia.

Lebih lanjut, Marwan mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menggelar rapat tertutup karena terdapat beberapa alternatif yang belum bisa dipublikasikan. “Ada beberapa alternatif-alternatif yang ingin disampaikan oleh pemerintah, jadi alternatif ini kan kalau disampaikan tiba-tiba dimunculkan belum tentu,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah kepada DPR di Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan penyerahan DIM dilakukan agar DPR dapat membentuk panitia kerja (panja) untuk membahas RUU tersebut. “Kami serahkan DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta. (Sumber: Antara)

 

TERKINI

Load More
x|close