KPK Blak-blakan OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Pemerasan Sertifikasi K3

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Agu 2025, 12:27
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat melakukan sidak di salah satu perusahaan yang menahan ijazah pekerja Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan saat melakukan sidak di salah satu perusahaan yang menahan ijazah pekerja (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

"Terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Jakarta, Kamis 21 Agustus 2025.

Ia mengatakan lebih lanjut bahwa dugaan pemerasan tersebut dilakukan Immanuel Ebenezer dilakukan kepada sejumlah perusahaan. Ia ditangkap bersama 10 orang lainnya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait putusan pailit/Ist Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan meminta manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) untuk memastikan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terkait putusan pailit/Ist

Baca JugaImmanuel Ebenezer, Wamen Prabowo Pertama yang Kena OTT KPK

Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerjasama pengelolaan kawasan hutan. (Sumber: Antara) 

x|close