Prabowo Belum Copot Noel, Mensesneg: Masih Tunggu Penjelasan KPK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Agu 2025, 15:43
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang dipasangi alat elektrokardiogram (EKG), dan beredar di masyarakat. Foto Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer yang dipasangi alat elektrokardiogram (EKG), dan beredar di masyarakat. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto belum mengambil langkah untuk memberhentikan Immanuel Ebenezer, yang dikenal sebagai Noel, dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker). Hal itu disebabkan Presiden masih menunggu klarifikasi resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penangkapan Noel dilakukan melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Jakarta pada Kamis 21 Agustus 2025, atas dugaan keterlibatannya dalam pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sejumlah perusahaan.

"Ya belum (diberhentikan, red.) masih menunggu penjelasan resmi dari pihak KPK. Memang begitu urutannya, kita tunggu putusan KPK siang ini," ujar Prasetyo Hadi kepada awak media di Jakarta, Jumat. Prasetyo yang juga bertindak sebagai Juru Bicara Presiden RI menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab perkembangan terbaru dari kasus tersebut.

Lebih lanjut, Pras—sapaan akrab Prasetyo—menyampaikan bahwa tindak lanjut terhadap posisi Noel di pemerintahan akan dilakukan setelah KPK menyampaikan informasi resmi mengenai status hukumnya.

Ia juga menegaskan bahwa belum ada pembicaraan di tingkat Presiden terkait pengganti Noel. "Belum (disiapkan pengganti, red.), kan masih ada menterinya," ujarnya, merujuk pada Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Dalam OTT tersebut, KPK menangkap Noel bersama 13 orang lainnya. Sesuai prosedur hukum, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari seluruh pihak yang diamankan.

Selain penangkapan, KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai serta 22 unit kendaraan mewah milik Noel yang terdiri dari roda empat dan roda dua.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menginformasikan bahwa status hukum Noel dan 13 orang lainnya akan disampaikan dalam konferensi pers resmi di kantor KPK, Jakarta, pada Jumat siang.

Di kesempatan terpisah, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan korupsi. "Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar beberapa jam setelah penangkapan Noel.

Yassierli juga menegaskan bahwa dirinya akan mengambil tindakan tegas terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang terbukti terlibat. "Iya, pasti. Kalau dari saya pejabat eselon 1 ke bawah," tegasnya.

Sumber: ANTARA

x|close