Ntvnews.id, Mataram - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) mengumumkan hasil pemeriksaan autopsi forensik di Rumah Sakit Bhayangkara, Mataram, terhadap jasad Brigadir Esco Faska Rely yang ditemukan meninggal di lereng bukit Desa Jembatan Gantung, Kabupaten Lombok Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat, di Mataram, Selasa, 26 Agustus 2025, menjelaskan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan yang berujung pada kematian Brigadir Esco.
"Kekerasan di leher korban," katanya.
Syarif menegaskan temuan tersebut memberikan titik terang baru dalam proses penyelidikan. Bukti hasil autopsi kini mengarahkan polisi pada dugaan tindak penganiayaan yang menyebabkan anggota Polres Lombok Barat itu kehilangan nyawa.
Dalam penyelidikan, Polda NTB mendampingi Polres Lombok Barat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kematian Brigadir Esco. Polisi juga memeriksa keterangan dari berbagai saksi, termasuk pihak keluarga korban dan warga yang pertama kali menemukan jasadnya.
Baca Juga: Gadis Asal Kendari Dinyatakan Hilang, Pergi dari Rumah 12 Agustus Belum Kembali Pulang
"Kita dalami keterangan saksi-saksi, termasuk dari pihak keluarga," ujarnya.
Jasad Brigadir Esco pertama kali ditemukan warga setempat pada Minggu, 24 Agustus 2025 sekitar pukul 11.30 Wita. Korban ditemukan dalam posisi terlentang, dengan leher terikat tali, di bawah pohon di kawasan perbukitan Dusun Nyiur Lembang Dalem, Desa Jembatan Gantung.
Setelah penemuan itu, informasi cepat menyebar ke masyarakat hingga sampai ke aparat kepolisian. Polisi kemudian mengevakuasi jasad korban dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Identitas Brigadir Esco terkonfirmasi melalui pakaian yang dikenakan serta barang-barang pribadi yang masih melekat padanya, seperti telepon genggam, jam tangan, dan kunci sepeda motor yang berada di saku celana.
(Sumber: Antara)