Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berencana memanggil perwakilan TikTok dan Meta untuk membahas fenomena digital yang sedang berkembang di Indonesia.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Angga Raka Prabowo, di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa 26 Agustus 2025.
Baca juga: Wamenkomdigi: Konten Video AI Meyakinkan Tapi Palsu, Bahaya dan Menyesatkan
"Iya (akan memanggil). Saya pribadi, tadi sama Pak Dirjen juga, saya hubungi. Yang pertama, saya sudah hubungi Head TikTok Asia Pasifik, Helena. Saya minta mereka ke Jakarta, kita akan bercerita tentang fenomena ini," ujar Angga.
Selain menjalin komunikasi dengan pihak TikTok Asia Pasifik, Komdigi juga telah berbicara dengan TikTok Indonesia terkait isu tersebut. Tak hanya itu, pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Meta Indonesia.
Arsip foto - Foto yang diambil pada 21 Agustus 2020 ini menunjukkan logo Kantor TikTok Los Angeles di Culver City, Los Angeles County, Amerika Serikat. Jumat, 1 Agustus 2025. (Antara)
Sementara itu, Angga juga meminta pengelola platform media sosial untuk ikut melindungi masyarakat dari informasi-informasi yang tidak benar termasuk disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) yang merusak sendi-sendi demokrasi.
“Ini merusak sendi-sendi demokrasi. Misalnya, kita mau menyampaikan satu aspirasi, menyampaikan satu pendapat, tetapi tiba-tiba di sosial media dibumbui atau ditambahkan dengan informasi-informasi yang tidak sesuai, itu kan merusak semangat kita untuk menyampaikan aspirasi-aspirasi kita,” kata Wamen Angga.
Karena itu, ia mengimbau semua pihak untuk bersama-sama melakukan verifikasi terhadap seluruh informasi yang beredar, termasuk para pengelola platform media sosial agar menjaga ruang digital.