Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya kepala daerah memanfaatkan kewenangan yang dimiliki secara tepat dengan tujuan utama untuk kepentingan masyarakat.
"Daerah bisa melakukan inovasi, terobosan-terobosan kreatif. Sejumlah peraturan yang bisa dibuat, peraturan daerah atau peraturan kepala daerah, bupati, wali kota yang bisa menentukan hajat hidup masyarakatnya," kata Tito dalam keterangan di Jakarta.
Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika menghadiri ajang Pemimpin Daerah Awards 2025. Tito mengingatkan bahwa sejak era reformasi, paradigma administrasi pemerintahan telah berubah, memberikan ruang lebih luas bagi daerah untuk menentukan kebijakan.
Ia menambahkan bahwa sistem pemilihan kepala daerah secara langsung memberi legitimasi kuat dari rakyat terhadap pemimpinnya. Meski demikian, ia tetap mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan wewenang jika tidak dijalankan dengan benar.
Baca Juga: Seluruh Layanan Transjakarta Dihentikan Sementara akibat Demo Ricuh DPR
Untuk itu, pemerintah menerapkan prinsip reward and punishment sebagai dorongan bagi daerah. Bentuk penghargaan bisa datang dari masyarakat, media, maupun pemerintah pusat, sedangkan hukuman bisa berupa kritik, sanksi administratif, hingga proses hukum.
“Kita tahu bahwa daerah kita ada 552, ada 38 provinsi, 38 gubernur, ada 98 wali kota dan ada 416 bupati. Semua memberikan andil untuk masyarakatnya. Dan semua memberikan andil untuk pembangunan nasional Indonesia,” ujarnya.
Tito juga menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Pemimpin Daerah Awards 2025. Menurutnya, ajang ini dapat menjadi motivasi bagi kepala daerah untuk terus berprestasi, berinovasi, dan mengelola kewenangan demi rakyat.
“Pada malam ini kita menyaksikan salah satu bentuk reward yang diberikan oleh non-pemerintah lebih khususnya adalah dari media,” tambahnya.
Baca Juga: Massa Demonstran Bertambah, Tol Depan DPR Ditutup Dua Arah
Dalam acara penghargaan tersebut, sejumlah daerah meraih prestasi di berbagai kategori. Kategori Inovasi Daerah dimenangkan oleh Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kutai Kartanegara, dan Kabupaten Kotabaru.
Untuk Kategori Pembangunan Ekonomi Daerah, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tabalong, dan Kabupaten Balangan. Sedangkan pada Kategori Pelayanan Publik, pemenangnya adalah Provinsi Papua Tengah, Kabupaten Lampung Selatan, Kota Surabaya, Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Jayapura, Polresta Sidoarjo, serta Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Adapun Kategori Pengembangan Pariwisata dan UMKM jatuh kepada Kota Bandar Lampung, Kota Malang, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Batang Hari. Sementara untuk Kategori Kerja Sama Strategis, penghargaan diberikan kepada DPRD Kota Bekasi.