Ntvnews.id, Jakarta - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) menginstruksikan seluruh jajaran di tingkat kabupaten dan kota untuk menerapkan
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Mataram pada Senin, 1 September 2025, Wakil Kepala Polda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Markas Besar Polri kepada seluruh satuan wilayah di Indonesia.
"Kalau siaga satu itu, kami sebagai polisi memang harus tanggap," katanya.
Ia menjelaskan bahwa pemberlakuan siaga satu ini berkaitan erat dengan peristiwa unjuk rasa pada Sabtu, 30 Agustus 2025 yang menyebabkan terbakarnya Gedung DPRD NTB dan penjarahan terhadap berbagai fasilitas milik lembaga legislatif tersebut.
Dalam situasi siaga satu, Polda NTB mengarahkan seluruh personel di lapangan untuk tetap waspada dan cepat merespons setiap informasi maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan publik.
"Ketika ada sebuah informasi, tentang suatu hal, entah itu kerumunan massa atau aksi, kami pasti harus siaga," ucapnya.
Penempatan aparat keamanan pun ditingkatkan, terutama di sejumlah lokasi strategis dan objek vital seperti Gedung DPRD, kantor pemerintahan, serta pusat perbelanjaan. Skema pengamanan bersifat dinamis dan disesuaikan dengan perkembangan situasi.
"Jika tidak ada informasi mengenai ancaman maupun gangguan, polisi hanya akan melaksanakan kegiatan rutin seperti patroli kewilayahan untuk mendeteksi potensi kerawanan,"
ujar Hari.
Terkait unjuk rasa yang berlangsung di beberapa wilayah pada hari ini, kepolisian memastikan situasi masih dalam kendali. Aksi penyampaian aspirasi di lokasi seperti DPRD Lombok Timur dan Kantor Gubernur NTB disebut berlangsung aman dan damai.
Pihak kepolisian mengamankan jalannya aksi demonstrasi tersebut dengan pola pengamanan berlapis, dibantu oleh unsur TNI, guna memastikan tidak terjadi eskalasi yang mengganggu ketertiban umum.
(Sumber: Antara)