Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menghadiri rapat paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Pramono memaparkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta rencana strategis terkait perubahan badan hukum PAM JAYA.
Pramono menjelaskan, total rancangan APBD 2026 mencapai Rp95,35 triliun, naik sebesar 3,80 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp91,86 triliun. Menurutnya, kebijakan umum dalam APBD 2026 meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan Daerah difokuskan pada optimalisasi pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan aset, pendapatan asli daerah lainnya, serta pendapatan transfer.
Belanja Daerah diarahkan untuk menyelesaikan permasalahan kota dan mendukung sepuluh program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur. Fokus utamanya mencakup pembangunan infrastruktur strategis (DSP/DKI Strategic Projects), peningkatan peringkat Jakarta sebagai global city, hingga penguatan Jakarta sebagai pusat bisnis internasional.
Pramono Anung (NTVNews.id/ Adiansyah)
Baca Juga: Rossa Komentari Pramono Soal Gratiskan 2 Bulan Biaya Sewa Kios di Blok M
“Kebijakan belanja daerah juga difokuskan pada alokasi anggaran untuk sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat, termasuk urusan wajib pelayanan dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti pendidikan, kesehatan, dan penyediaan subsidi pangan melalui pengembangan urban farming,” imbuh Pramono Anung.
Untuk pembiayaan, Gubernur menekankan strategi perluasan sumber pendanaan melalui skema creative financing. Pendekatan ini bertujuan agar pembiayaan lebih inklusif, berkelanjutan, serta memberi peluang partisipasi dari berbagai pihak dalam pembangunan Jakarta.
Selain pembahasan APBD, rapat paripurna juga membahas Raperda terkait perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM JAYA menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).
Menurut Pramono, transformasi ini merupakan langkah strategis untuk membuka peluang pendanaan non-APBD, meningkatkan kinerja, efektivitas, dan efisiensi, dan memperkuat daya saing PAM JAYA dalam memenuhi kebutuhan air bersih warga Jakarta.
“Dengan menjadi Perseroda, diharapkan PAM JAYA memiliki fleksibilitas yang lebih besar dalam mengelola sumber daya, menjalin kemitraan, serta menarik investasi dari berbagai sumber. Fleksibilitas ini sangat penting untuk memenuhi kebutuhan investasi yang besar sekaligus mempercepat realisasi berbagai proyek strategis perusahaan,” terangnya.
Lebih jauh, Pramono Anung menegaskan bahwa transformasi PAM JAYA bukan sekadar perubahan struktur hukum, tetapi juga komitmen dalam memastikan hak warga Jakarta atas akses air minum yang bersih dan aman. Pemerintah menargetkan peningkatan layanan air minum perpipaan secara merata di seluruh wilayah Jakarta hingga tahun 2029.