60 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Polrestro Jakarta Utara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Sep 2025, 20:50
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Kamis, 4 September 2025. Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar di Jakarta, Kamis, 4 September 2025. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menetapkan 60 orang sebagai tersangka penyerangan Markas Polrestro Jakarta Utara pada Sabtu, 30 Agustsu 2025 malam hingga Minggu, 31 Agustus 2025 dini hari. Mereka terdiri dari warga Jakarta Utara maupun luar daerah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, mengatakan penetapan tersangka dilakukan pada Kamis. Menurutnya, para pelaku mengaku melakukan aksinya setelah menerima undangan melalui media sosial.

“Mereka tahu dari media sosial lalu datang berkelompok dan bergabung dengan berbagai kelompok lainnya,” ujar Onkoseno.

Baca Juga: Bahlil: Adies Kadir Tak Lagi Terima Fasilitas DPR setelah Nonaktif

Ia menambahkan, sebanyak 60 tersangka yang kini ditahan merupakan pelaku penyerangan terhadap Mapolrestro Jakarta Utara saja.

Menurut Onkoseno, hingga saat ini tidak ditemukan bukti bahwa para tersangka ikut dalam penyerangan rumah Anggota DPR RI (nonaktif) Ahmad Sahroni. “Hasil laporan, belum ada bukti bahwa mereka yang menjarah atau pelaku yang sama seperti yang terjadi di rumah Ahmad Sahroni,” katanya.

Pihak kepolisian juga masih mendalami jaringan para tersangka. “Belum diketahui bahwa tersangka terafiliasi oleh kelompok tertentu. Masih didalami,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengamankan 70 orang yang terlibat dalam kerusuhan tersebut. “Kebanyakan dari mereka yang diamankan adalah remaja,” kata Erick di Jakarta, Senin, 1 September 2025.

Baca Juga: Prabowo Pimpin Rapat Terbatas, Bahas Stabilitas dan Stimulus Ekonomi

Ia menyebutkan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam penyerangan, antara lain pecahan bom molotov, batu, petasan, serta barang bukti lainnya.

(Sumber: Antara)

x|close