Kemenhan: Tidak Pernah Ada Usulan Darurat Militer

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Sep 2025, 17:00
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 8 September 2025 Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menjawab pertanyaan wartawan saat konferensi pers di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 8 September 2025 (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) memastikan tidak pernah ada usulan darurat militer dari Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, setelah muncul pemberitaan yang mengaitkan isu tersebut dengan gelombang unjuk rasa penolakan tunjangan anggota DPR di berbagai daerah akhir Agustus lalu.

Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang menegaskan, kabar yang diberitakan Tempo pada Senin, 8 September 2025 itu tidak benar.

“Selaku juru bicara Kemenhan, saya menyampaikan bahwa berita ini sama sekali tidak benar dan tentunya kami menyayangkan informasi media yang tidak akurat itu,” ujar Frega di Jakarta.

Ia menjelaskan, pengajuan draf darurat militer hanya bisa dilakukan melalui mekanisme resmi, bukan oleh individu. Menurutnya, biro hukum, peraturan perundang-undangan, maupun tata usaha di Kemenhan sama sekali tidak membahas hal tersebut.

“Sama sekali tidak ada pembahasan dan pengajuan. Jadi, apa yang disampaikan oleh media tersebut itu bisa saya tegaskan tidak benar,” tegasnya.

Baca Juga: DPR Pertanyakan Calon Hakim Agung Diduga Plagiat Kembali Lolos Seleksi 2025

Kemenhan menilai pemberitaan itu tidak sesuai dengan etika jurnalisme yang menuntut keberimbangan narasumber. Narasi tentang usulan darurat militer dianggap berpotensi menimbulkan provokasi dan kebingungan di tengah masyarakat.

“Di media sosial itu sudah beredar berita-berita yang menggunakan apa yang dipublikasi oleh media tersebut sehingga ini menimbulkan mispersepsi yang bisa berdampak pada misinformasi dan disinformasi,” lanjut Frega.

Kemenhan juga tengah menjajaki langkah untuk menggunakan hak jawab kepada media terkait. Selain itu, opsi pelaporan ke Dewan Pers masih dipertimbangkan.

“Kami juga mengimbau teman-teman media mungkin bisa lebih bijak dan cermat, jangan sampai nanti ada informasi yang belum akurat tidak berimbang ini disampaikan spontanitas malah justru memprovokasi masyarakat,” pungkasnya.

(Sumber: Antara)

x|close