Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN) memimpin rapat DPN yang membahas pengamanan serta penertiban pengelolaan komoditas sumber daya alam, khususnya timah. Rapat berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Kementerian Pertahanan, Kamis 11 September 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Pertahanan selaku Sekretaris DPN Donny Ermawan Taufanto, tiga Deputi DPN, Panglima TNI Agus Subiyanto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) M Herindra, para Kepala Staf Angkatan, serta sejumlah menteri terkait.
Hadir pula Menteri Keuangan Purbaya Yushi Sadewa, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto serta Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro.
"Pembahasan utama rapat kali ini menyoroti penataan tata kelola pertambangan timah agar dapat memberikan manfaat lebih besar bagi kemakmuran bangsa, sesuai dengan amanat konstitusi," demikian dikutip dari siaran pers yang diterima Ntvnews.
Kegiatan diawali dengan paparan Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro mengenai kondisi aktual pertambangan.
Ia menekankan bahwa masih maraknya praktik penambangan ilegal membuat produksi perusahaan belum optimal. Dalam presentasinya, ia juga menyampaikan dua opsi kebijakan strategis, yaitu penertiban penambangan ilegal serta langkah-langkah penataan lain yang lebih terintegrasi.
Baca Juga: Razman Nasution Minta Maaf ke MA Usai Kena Sanksi DPN Peradi Bersatu
Sejumlah menteri kemudian menyampaikan pandangan masing-masing. Menteri ESDM membahas aspek regulasi pertambangan, sementara Menteri Keuangan menyoroti dampak aktivitas ilegal yang berkaitan dengan bea dan cukai. Persoalan tenaga kerja asing yang membutuhkan pengaturan keimigrasian dijelaskan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dari sisi hilirisasi dan inovasi, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Industri Mineral menekankan bahwa pemanfaatan timah tidak boleh terbatas pada produksi, melainkan juga mencakup potensi strategis lain seperti logam tanah jarang.
Melalui forum ini, DPN menargetkan lahirnya rekomendasi kepada Presiden mengenai penataan tata kelola pertambangan timah yang melibatkan berbagai aspek serta koordinasi antar-kementerian/lembaga. Sinergi lintas sektor dipandang sangat penting untuk menertibkan praktik penambangan ilegal sekaligus mendorong peningkatan produksi PT Timah, baik dalam konteks hilirisasi maupun ekspor.
Upaya ini selaras dengan visi Presiden untuk mengelola sumber daya alam sesuai Pasal 33 UUD 1945, yaitu sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.