Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Nepal, Ram Chandra Paudel, pada prinsipnya menyetujui penunjukan mantan Ketua Mahkamah Agung, Sushila Karki, sebagai perdana menteri sementara (interim), menurut laporan portal Nepal News, Jumat, 12 September 2025.
Persetujuan ini diberikan setelah Paudel bertemu langsung dengan Karki dan berkonsultasi dengan sejumlah pakar.
Presiden kini tengah meninjau opsi hukum agar Karki dapat diangkat tanpa harus membubarkan parlemen, yang biasanya menjadi syarat apabila calon perdana menteri bukan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
“Pembicaraan sudah menunjukkan kemajuan, tetapi keputusan final belum dicapai,” ujar seorang pengacara yang mengikuti proses konsultasi tersebut, dikutip dari Nepal News.
Baca Juga: Kemlu RI Evakuasi 18 WNI dari Nepal Imbas Kerusuhan Besar
Media lokal melaporkan bahwa pembahasan pembentukan pemerintahan sementara berlangsung di markas besar militer pada Kamis, 11 September 2025. Namun, bentrokan terjadi di luar markas setelah nama Karki muncul sebagai kandidat perdana menteri.
Demonstran dari generasi muda Gen Z justru mengusulkan dua nama alternatif, yakni Wali Kota Kathmandu, Balen Shah, dan Wali Kota Dharan, Harka Sampang.
Baca Juga: Istri Mantan PM Nepal Ternyata Masih Hidup, Tapi Alami Luka Bakar Serius
Situasi politik Nepal memanas sejak 4 September, ketika otoritas setempat melarang beberapa platform media sosial besar karena belum memenuhi tenggat pendaftaran ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi. Larangan itu dicabut pada Senin, 8 September 2025 setelah muncul gelombang aksi protes.
Krisis semakin parah pada Selasa, 9 September 2025 ketika massa menyerbu gedung parlemen nasional. Polisi menanggapi dengan menembakkan meriam air, gas air mata, dan peluru tajam ke arah pengunjuk rasa. Laporan media menyebut puluhan orang tewas dan ratusan lainnya mengalami luka.
(Sumber: Antara)