Ntvnews.id, Jakarta - Pomdam Jaya menetapkan anggota TNI AD dengan inisial Kopda FH, sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang pembantu bank BUMN, Muhammad Ilham Pradipta (37). Penetapan tersangka dilakukan usai pendalaman dan pemeriksaan.
"Terduga pelaku dengan inisial Kopda FH sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Komandan Polisi Militer Kodam Jaya, Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto, kepada wartawan, Jumat, 12 September 2025.
Kopda FH berperan berhubungan dengan pihak yang menjemput paksa korban. Walau demikian, belum dijelaskan apakah hal itu dilakukan karena dia juga mendapatkan imbalan.
"Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," tutur Donny.
Baca Juga: Mabes TNI Bantah Ada Prajurit Terlibat Penculikan-Pembunuhan Kacab Bank BUMN
Pelaku Penculikan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih (Antara)
Menurut dia, pemeriksaan lebih lanjut masih akan didalami untuk menggali motif dari perbuatan FH.
Donny mengemukakan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa perbuatan itu dilakukan Kopda FH saat dirinya juga tengah dicari oleh institusi. Walau begitu, tidak disebutkan rinci satuan kedinasan dan jabatannya.
"Saat kejadian tersebut, statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," papar Donny.
Diketahui, Muhammad Ilham Pradipta awalnya dilaporkan hilang usai menghadiri rapat bersama rekan kerjanya di sebuah supermarket kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 20 Agustus 2025. Rekaman CCTV memperlihatkan detik-detik Ilham disergap para pelaku kala hendak masuk ke mobilnya.
Sebuah mobil putih milik pelaku terparkir di samping mobil korban. Begitu Ilham membuka pintu mobil, ia langsung ditarik serta dimasukkan ke kendaraan pelaku.
Keesokan harinya, Kamis, 21 Agustus 2025 pagi, Ilham ditemukan tak bernyawa di semak-semak wilayah Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Korban ditemukan dengan kondisi tangan, kaki, dan mata terikat.