Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Nepal, Ram Chandra Poudel, dipastikan akan membubarkan parlemen dan membentuk pemerintahan sementara dengan menunjuk mantan Ketua Mahkamah Agung, Sushila Karki, sebagai perdana menteri.
Kabar ini dilaporkan media lokal pada Jumat 12 September 2025. Kesepakatan tersebut muncul setelah Karki dilaporkan enggan menerima jabatan perdana menteri sebelum parlemen resmi dibubarkan.
Baca Juga: Kerugian Infrastruktur Akibat Demo di Nepal Capai Rp2,3 Triliun
Menurut The Himalayan Times, langkah yang akan ditempuh Presiden Poudel meliputi pembubaran parlemen beranggotakan 275 kursi, pengumuman keadaan darurat, serta pelantikan Karki sebagai kepala pemerintahan sementara.
Upacara pelantikan diperkirakan digelar pukul 21.00 waktu setempat.
Ilustrasi kerusuhan di Nepal. (ANTARA)
Penasihat pers kepresidenan, Kiran Pokharel, menyebut keputusan ini sejalan dengan tuntutan gelombang unjuk rasa yang dipimpin Generasi Z.
Aksi protes yang berlangsung sejak Senin (8/9/2025) menelan sedikitnya 51 korban jiwa dan ratusan luka-luka.
Menurut data kepolisian, korban meninggal terdiri dari tiga polisi, 21 pengunjuk rasa, 18 warga sipil, dan sembilan narapidana. Gelombang protes tersebut juga memaksa jatuhnya pemerintahan Perdana Menteri KP Sharma Oli.