5 'Dosa Besar' eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jul 2024, 10:08
Adiansyah
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Antara) Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Antara)

3. Pelanggaran Etik Pilpres 2024

Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari <b>(kpu.go.id)</b> Eks Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kpu.go.id)

Hasyim Asy'ari terlibat pelanggaran kode etik dalam proses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden di Pilpres 2024.

Dalam hal ini, Hasyim bersama anggota KPU diadukan atas empat kasus, menuduh menerima pendaftaran sebelum revisi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 19 Tahun 2023 usai putusan MK.

Hasyim terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik serta pedoman perilaku penyelenggaraan pemilu. Ia kemudian dijatuhi sanksi peringatan keras.

4. Langgar Pedoman Penyelenggara Pemilu

Hasyim juga sempat melanggar kode etik dan pedoman perilaku atas penyelenggaraan pemilu kerana tindakan KPU kurang hati-hati.

Halaman
x|close