A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Influencer Saham Ahmad Rafif Diduga Gagal Kelola Rp71 Miliar - Ntvnews.id

Influencer Saham Ahmad Rafif Diduga Gagal Kelola Rp71 Miliar

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jul 2024, 10:26
April
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ahmad Rafif Raya Ahmad Rafif Raya

Ntvnews.id, Jakarta - Viral surat yang diduga ditulis langsung oleh Influencer saham Ahmad Rafif yang dituding mengelola dana secara ilegal sebesar Rp71 miliar.

Influencer dengan akun @waktunyabelisaham tersebut mengaku telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan investasi hingga menelan banyak kerugian.

"Saya bertransaksi dan mengalami kerugian namun melaporkan dan memberikan keuntungan kepada para investor. Bahwa dalam hal ini sebagai manusia biasa yang bergelut didunia investasi dengan perhitungann untung rugi, saya menyadari telah melakukan kesalahan," tulis keterangan Ahmad Rafif dalam dokumen pernyataannya, 5 Juli 2024.

Ahmad Rafif Raya Ahmad Rafif Raya

Atas perbuatannya itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), langsung memanggil Ahmad Rafif pada 4 Juli 2024 lantaran dilanggar produser investasi dan memakai dana ilegal.

Satgas Pasti Hudiyanto menuturkan jika kegiatan investasi di pasar modal tidak dapat dilakukan oleh perorangan, melainkan harus melalui suatu badan hukum (perusahaan) berizin dari OJK.

Halaman
x|close