Ntvnews.id, Jakarta - Polisi memaparkan pembagian peran 17 tersangka dalam kasus penculikan yang berakhir dengan kematian Kepala Cabang Pembantu (KCP) salah satu bank di Jakarta Pusat berinisial MIP (37). Dari jumlah itu, dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI, yakni Kopda FH dan Serka N.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para tersangka terbagi dalam empat klaster: otak perencana, eksekutor penculikan, pelaku penganiayaan, serta tim surveilans.
Klaster pertama: otak perencana
Terdiri dari empat orang, yakni C alias K, DH, AAM, dan JP.
- C berperan merancang aksi, mengatur pertemuan, serta menyiapkan perangkat IT untuk memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampung.
- DH menghadiri pertemuan, menghubungi JP untuk mencari tim penculik, sekaligus menyiapkan biaya operasional.
- AAM ikut dalam perencanaan, membantu menyusun strategi, dan menyiapkan tim pengintai.
- JP merekrut eksekutor bersama N, mengawasi pembuntutan, dan ikut membuang jasad korban di Cikarang.
Baca Juga: Polisi: Kacab Bank yang Dibunuh Merupakan Sasaran Acak Tersangka
Klaster kedua: eksekutor penculikan
Terdiri dari lima orang.
- E memaksa korban masuk ke Avanza putih, menutup wajah MIP dengan lakban, dan mengikat tangannya.
- Kopda FH menerima Rp45 juta hasil operasi untuk dibagi ke rekan-rekannya.
- REH memegangi korban dari belakang, JRS menahan tangan kanan, dan AT menahan sisi kiri.
- EWB bertindak sebagai sopir Avanza yang membawa korban dari lokasi penculikan di Jakarta Timur.
Klaster ketiga: penganiayaan hingga korban tewas
Juga terdiri dari lima orang.
- JP kembali berperan, kali ini menginjak kaki korban saat berada di dalam Fortuner hitam serta ikut membuang jasad.
- NU menjadi sopir Fortuner yang mengantar korban dari Kemayoran ke Bekasi.
- DSD menggantikan posisi NU ketika kendaraan mulai oleng.
- Serka N turut serta dalam tahap penganiayaan dan pembuangan korban.
Klaster keempat: tim surveilans
Berisi empat orang yang bertugas membuntuti pergerakan korban sebelum penculikan dilakukan.
“Total ada 17 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka dengan peran berbeda dalam empat klaster tersebut,” ujar Wira.
(Sumber : Antara)