Wakil Ketua MPR Dukung Usulan Satu Orang Satu Akun Media Sosial

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 19 Sep 2025, 15:43
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Ketua MPR RI AM Akbar Supratman. Wakil Ketua MPR RI AM Akbar Supratman. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua MPR RI, AM Akbar Supratman, menyampaikan dukungan terhadap wacana kebijakan satu orang satu akun di setiap platform media sosial. Menurutnya, langkah ini diperlukan untuk menghadirkan ruang digital yang lebih sehat, beretika, dan beradab di Indonesia.

“Media sosial telah menjadi ruang publik baru. Namun, kerap disalahgunakan untuk penyebaran hoaks, fitnah, ujaran kebencian, serta penipuan digital. Salah satu penyebabnya adalah penggunaan akun ganda atau anonim tanpa identitas yang jelas,” kata Akbar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 September 2025,

Ia menambahkan, kebijakan ini diyakini mampu memperkuat tanggung jawab individu saat berinteraksi di dunia maya. Akbar menilai, validitas identitas digital juga bisa mendorong media sosial menjadi sarana komunikasi dan partisipasi demokrasi yang lebih sehat.

Baca Juga: Semua Pimpinan MPR Temui Prabowo di Istana, Ini Agendanya

“Ruang digital harus mencerminkan budaya bangsa, yakni kejujuran, tanggung jawab, dan gotong royong. Dengan kebijakan ini, masyarakat akan lebih berhati-hati sekaligus terlindungi dari praktik penipuan dan penyalahgunaan akun palsu,” ujarnya.

Senator asal Sulawesi Tengah itu juga menekankan perlunya kerja sama antara pemerintah, penyedia platform digital, dan masyarakat sipil dalam mengawal implementasi aturan tersebut.

Ia mengingatkan bahwa aspek keterbukaan serta perlindungan data pribadi menjadi kunci agar kebijakan itu tidak menimbulkan persoalan baru.

Baca Juga: Pimpinan MPR Temui Prabowo di Istana

“Pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital, harus mencari metode paling tepat dalam penerapannya. Yang tidak kalah penting, kebebasan berbicara dan berpendapat tetap harus dijamin,” tutur Akbar.

Wacana serupa sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, yang mendorong agar setiap warga negara hanya diperbolehkan memiliki satu akun di tiap platform media sosial.

Menurut Bambang, ide tersebut bertujuan untuk menekan maraknya akun palsu maupun anonim yang kerap dipakai menyebarkan informasi menyesatkan.

“Ke depan, perlu single account terintegrasi. Jadi, setiap warga negara hanya boleh memiliki satu akun di setiap platform media sosial. Kami belajar dari Swiss, di mana satu warga hanya punya satu nomor telepon yang terintegrasi dengan fasilitas bantuan pemerintah dan media sosial,” kata Bambang pada Kamis, 12 September 2025.

Pernyataan itu ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan wartawan mengenai isu liar di media sosial terkait mundurnya Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, keponakan Presiden Prabowo Subianto, dari keanggotaannya di DPR RI.

(Sumber: Antara)

x|close