Ntvnews.id, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri, menyampaikan bahwa susunan anggota Komisi Reformasi Polri masih dalam tahap persiapan.
“Ini timnya baru mau disusun,” ujar Dofiri saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut terkait detail pembentukan tim tersebut, Dofiri enggan menjawab dan langsung memasuki Gedung Rupattama Mabes Polri.
Sebelumnya, pada Rabu 17 September 2025, Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan sejumlah pejabat, termasuk Kepala Komunikasi Kepresidenan, Kepala dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan, serta Penasihat Khusus Presiden.
Baca Juga: Menko Polkam Bakal Beri Masukan Reformasi Polri Kepada Ahmad Dofiri
"Mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian," ujar Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, saat membacakan keputusan presiden.
Penetapan Dofiri berlaku mulai 16 September 2025, sejalan dengan langkah Presiden Prabowo Subianto yang tengah menyiapkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pembentukan Komisi Reformasi Polri.
Komisi tersebut dirancang untuk merumuskan gagasan perubahan dan perbaikan yang diperlukan di tubuh Polri sebelum nantinya diserahkan kepada Presiden.
Dofiri sendiri merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menjabat sejumlah posisi strategis, antara lain Wakil Kepala Polri, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), serta Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri.
(Sumber : Antara)