Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Sebelumnya, pada Kamis, 18 April 2024, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).
Baca Juga: Menkominfo Diminta Mundur, Ini Kata Jokowi
Pengacara korban menjelaskan bahwa perilaku Hasyim Asy'ari melanggar kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.
Mereka menambahkan bahwa Hasyim Asy'ari memprioritaskan kepentingan pribadinya untuk memenuhi hasrat seksualnya terhadap korban. Hasyim menghadiri persidangan pertamanya pada Rabu (22/5) dan yang terakhir pada Kamis (6/6).