Pemecatan Ketua KPU, Jokowi: Hormati Kewenangan DKPP dan Pilkada Tetap Berjalan Baik

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 5 Jul 2024, 15:24
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Presiden Jokowi Presiden Jokowi (ANTARA)

Sebelumnya, pada Kamis, 18 April 2024, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, dilaporkan ke DKPP RI oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum dan Pilihan Penyelesaian Sengketa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH-PPS FH UI) dan Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Baca Juga: Menkominfo Diminta Mundur, Ini Kata Jokowi

Pengacara korban menjelaskan bahwa perilaku Hasyim Asy'ari melanggar kode etik berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum.

Mereka menambahkan bahwa Hasyim Asy'ari memprioritaskan kepentingan pribadinya untuk memenuhi hasrat seksualnya terhadap korban. Hasyim menghadiri persidangan pertamanya pada Rabu (22/5) dan yang terakhir pada Kamis (6/6).

 

Halaman
x|close