Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, menegaskan dirinya tidak tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan itu ia sampaikan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
"Saya juga ingin mengklarifikasi bahwa saya tidak di-OTT," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jumat, 22 Agustus 2025.
Tidak hanya soal OTT, Noel juga membantah tuduhan keterlibatannya dalam praktik pemerasan. Ia menyebut narasi yang berkembang di publik telah mendiskreditkan dirinya dan sejumlah orang yang ditangkap bersamaan dengannya.
"Kedua, kasus saya bukan kasus pemerasan, agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor memberatkan saya," ujarnya.
"Dan kawan-kawan yang bersama saya tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," sambungnya.
Meski demikian, KPK secara resmi telah menetapkan Noel bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3. Penetapan itu merupakan hasil dari operasi tangkap tangan yang menjaring total 14 orang.
"KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup," kata Ketua KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.
"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka," pungkasnya.