Dari Prancis hingga Portugal, Bertambah Lagi Negara yang Akui Palestina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2025, 13:10
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi. Ilustrasi. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Agresi Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 menjadi titik balik yang mendorong sejumlah negara di dunia meninjau ulang sikap mereka terhadap pengakuan kedaulatan Palestina.

Apalagi, sebuah komisi ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) baru-baru ini menegaskan bahwa tindakan Israel di Gaza tergolong sebagai genosida. Kondisi ini kemudian menuntut komunitas internasional untuk mengambil langkah nyata dalam membela hak dan kedaulatan rakyat Palestina.

Sebelum serangan Israel pada 2023, jumlah negara yang mengakui Palestina tercatat sekitar 135 negara. Namun, jumlah itu terus bertambah seiring dengan berlanjutnya agresi Israel.

Baca Juga: Palestina Resmikan Kedutaan di Inggris Setelah Pengakuan Kedaulatan

Sepanjang 2024, beberapa negara yang memberikan pengakuan antara lain Irlandia, Norwegia, Spanyol, Slovenia, dan Armenia. Kemudian, Meksiko menyusul pada awal 2025.

Momentum terbaru datang pada pertemuan tingkat tinggi PBB mengenai isu Palestina dan solusi dua negara yang digelar di sela Sidang Majelis Umum (SMU) PBB pada 22 September 2025. Forum tersebut menjadi ajang bagi sejumlah negara untuk menegaskan sikap pengakuan terhadap Palestina.

Gelombang pengakuan sebelum sidang PBB

Menjelang konferensi tingkat tinggi itu, Kanada, Australia, Inggris, dan Portugal kompak menyampaikan pengakuan mereka.

Kanada bahkan menjadi negara G7 pertama yang mengambil langkah ini.

“Pengakuan Negara Palestina, di bawah kepemimpinan Otoritas Palestina, menguatkan mereka yang mendukung koeksistensi damai serta berakhirnya Hamas,” kata Perdana Menteri Mark Carney pada 21 September.

Di hari yang sama, Perdana Menteri Australia Anthony Albanese bersama Menteri Luar Negeri Penny Wong mengumumkan keputusan negaranya. Menurut Albanese, pengakuan tersebut merupakan bentuk pengakuan atas “aspirasi yang sah dan diperjuangkan sejak lama oleh rakyat Palestina untuk memiliki negaranya sendiri.”

Baca Juga: Prabowo Bertemu Sekjen PBB António Guterres, Bahas Perdamaian Palestina dan Peran di Multilateral

Inggris pun tak ketinggalan. Dalam unggahannya di media sosial X, PM Keir Starmer menekankan bahwa "harapan mewujudkan solusi dua negara memudar, dan kita tidak boleh membiarkan cahaya (harapan) itu hilang."

Ia menambahkan, “Kami bergabung bersama 150 negara lainnya yang juga mengakui negara Palestina. Ini adalah janji kepada rakyat Palestina dan Israel bahwa masa depan yang lebih baik pasti ada.”

Ada pun Portugal menyampaikan sikapnya melalui Menteri Luar Negeri Paulo Rangel di New York.

“Pengakuan negara Palestina adalah realisasi garis dasar kebijakan luar negeri Portugal,” ujarnya pada 21 September.

Deklarasi pengakuan saat sidang PBB

Saat konferensi tingkat tinggi di Markas Besar PBB, gelombang pengakuan semakin meluas. Negara-negara yang menyatakan sikapnya antara lain Prancis, Lebanon, Luksemburg, dan Malta.

Presiden Prancis Emmanuel Macron menjadi pembicara pertama dan langsung menepati janji politiknya.

“Waktunya telah tiba. Inilah sebabnya, sesuai dengan komitmen historis negara saya terhadap Timur Tengah, untuk perdamaian antara Israel dan Palestina, inilah sebabnya saya menyatakan bahwa hari ini Prancis mengakui Negara Palestina,” ucap Macron, yang disambut tepuk tangan delegasi.

Setelah itu, Pangeran Albert II dari Monako menyatakan negaranya juga mengakui Palestina, sembari menegaskan dukungan terhadap Israel.

“Kami menegaskan kembali dukungan teguh kami terhadap eksistensi negara Israel dan, di saat yang sama, mengakui Palestina sebagai sebuah negara di bawah hukum internasional,” katanya.

Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden turut menyatakan pengakuan resmi negaranya. Menurutnya, langkah itu merupakan "awal dari komitmen baru" yang berlandaskan harapan, diplomasi, dan koeksistensi.

Ia menambahkan, keputusan tersebut bukanlah “melawan Israel atau rakyatnya” melainkan untuk mewujudkan perdamaian berdasarkan hukum internasional serta Piagam PBB.

Dalam forum yang sama, Perdana Menteri Malta Robert Abela juga mengumumkan pengakuan negaranya. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan komitmen pada solusi dua negara sebagai “satu-satunya solusi untuk menjamin masa depan kedua bangsa.”

(Sumber: Antara)

x|close