Ntvnews.id, Jakarta - Istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah, bersama tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) seperti Lukman Hakim, Komaruddin Hidayat, Gomar Gultom, dan Erry Riyana Hardjapamekas menyatakan siap menjadi penjamin penangguhan penahanan Delpedro Marhaen serta sejumlah aktivis lain yang ditahan di Polda Metro Jaya.
Pernyataan itu mereka sampaikan setelah menjenguk Delpedro dan kawan-kawan di Polda Metro Jaya.
“Kaitannya dengan penjamin, ya, kami sudah bersepakat dari Gerakan Nurani Bangsa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya penangguhan itu. Jadi, poinnya kami bersedia untuk menjadi penjamin,” ujar tokoh GNB, Lukman Hakim, kepada wartawan, Selasa, 23 September 2025.
Baca Juga: Gusdurian Desak Kominfo Hapus Video Asusila Guru dan Murid Gorontalo
Lukman menegaskan GNB tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan, dan menilai langkah hukum tetap harus ditempuh oleh pengacara atau tim kuasa hukum Delpedro serta rekan-rekannya.
“Hanya kami ingin berpesan, tadi kami sudah sampaikan ke Bapak Kapolda dan Bapak Wakapolda, bahwa hak-hak asasi manusia (para aktivis) harus tetap bisa dipenuhi, harus bisa dilindungi,” tambahnya.
Sinta Nuriyah juga menyuarakan keprihatinannya atas penahanan para aktivis tersebut.
“Pertama-tama, memang kami semua dari Gerakan Nurani Bangsa, dari tokoh-tokoh tua, merasa prihatin dengan terjadinya penahanan-penahanan seperti ini,” kata Sinta.
Baca Juga: Setelah 22 Tahun, Suzuki Perkenalkan Logo Baru
Ia menyebut sejumlah aktivis yang ditahan, seperti Delpedro Marhaen Rismansyah (Direktur Lokataru Foundation), Muzaffar Salim (staf Lokataru), Syahdan Husein (admin Gejayan Memanggil), dan Khariq Anhar (admin Aliansi Mahasiswa Penggugat), sebagai generasi penerus perjuangan bangsa.
“Mereka adalah anak-anak bangsa yang akan meneruskan perjuangan bangsa ini. Mereka ingin mewujudkan bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, bebas bersuara, bebas berpendapat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sinta menilai penahanan tersebut terjadi karena kesalahpahaman.
“Karena itu, dengan adanya itu, mereka mencoba, mereka telah melakukan itu, tetapi ternyata ada kesalahpahaman. Mungkin dengan ada satu dua kata yang sedikit melenceng sehingga mereka mendapat perlakuan seperti ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Mensos Sebut Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gusdur Diberikan Tahun Ini
(Sumber: Antara)