Kemenkes Ingatkan Bahaya Rokok, Pemicu Jantung hingga Stroke

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2025, 16:17
thumbnail-author
Irene Anggita
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Papan besar bertuliskan larangan merokok. Ilustrasi - Papan besar bertuliskan larangan merokok. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa kebiasaan merokok merupakan salah satu faktor risiko utama penyebab penyakit tidak menular seperti jantung dan stroke. Oleh karena itu, berbagai langkah terus dilakukan untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia.

"Untuk merokok ini merupakan sebetulnya faktor risiko. Jadi merokok merupakan faktor risiko semua penyakit tidak menular," ujar Ketua Tim Strategi Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Kesehatan Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes, Dhefi Ratnawati, saat peluncuran iklan layanan masyarakat oleh Komnas Pengendalian Tembakau di Jakarta, Kamis, 25 September 2025. 

Ia menambahkan, rokok berkaitan erat dengan munculnya sejumlah penyakit berbahaya, termasuk penyakit kardiovaskular, hipertensi, dan stroke.

Baca Juga: Kemenkes Catat 5,9 Juta Siswa Ikut Program Cek Kesehatan Gratis

"Jadi merokok ini faktor risikonya, artinya sebetulnya prioritas," lanjut Dhefi.

Pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap penyakit tidak menular, termasuk yang dipicu oleh kebiasaan merokok. Salah satu bentuknya adalah kampanye pencegahan penyakit kardiovaskular.

Kemenkes juga mengapresiasi langkah Komnas Pengendalian Tembakau yang meluncurkan iklan layanan masyarakat untuk menekan konsumsi produk tembakau, terutama rokok. Sosialisasi ini diharapkan bisa membantu mengurangi jumlah perokok di Indonesia, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.

Baca Juga: Kemenkes: Aktivitas Fisik Rendah Jadi Masalah Kesehatan Tertinggi Peserta CKG

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan prevalensi merokok pada penduduk Indonesia berusia di atas 15 tahun mencapai 28,99 persen, atau hampir sepertiga populasi dewasa. Sementara itu, hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat jumlah perokok aktif di Indonesia sudah mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen di antaranya berusia 10–18 tahun.

Sumber: ANTARA

x|close